Bharada E Minta Maaf Usai Sidang, Ini Tanggapan Keluarga Brigadir J

Posted on 2022-10-19 10:01:20 dibaca 7836 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Keluarga mendiang Brigadir Yoshua Hutabarat sudah memaafkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus penembakan terhadap Yoshua.
Ini disampaikan oleh orang tua Yoshua, Samuel Hutabarat saat dikonfirmasi koran ini kemarin (18/10).

Bharada E sendiri menyampaikan permintaan maaf usai persidangan kemarin. Samuel mengaku sudah mengetahui hal tersebut dari televisi. Sebagai orang yang beragama, tentu mereka sudah memberi maaf kepada Bharada E. Apa lagi, Bharada E sudah mengakui kesalahannya.

‘’Sebagai orang yang bergama, apa bila kita tidak memaafkan, berarti kita yang salah,’’ ujarnya.

Apalagi, kata Samuel, Bharada E diperintah oleh atasannya untuk menghabisi Yoshua.
‘’Kami memaklumi posisi Bharada E, dia diperintah oleh atasannya,’’ sebutnya.

Di bagian lain, keluarga Brigadir J juga dipastikan akan bersaksi pada persidangan selanjutnya Selasa pekan depan (25/10).
Para saksi tersebut yakni yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Namun demikian, Samuel mengaku pihaknya belum mendapat panggilan dari PN Jakarta Selatan terkait sidang yang akan digelar pekan depan.

"Kami lagi konsultasi dengan pengacara kita terhadap kesimpulan yang terbaik. Belum tahu di Jambi atau tidak (sidangnya), panggilan saja belum sampai," ujar Samuel.
Pihaknya saat ini masih menunggu kesimpulan bersama dengan pengacara dan pihak keluarga.

Sementara itu, agar persidangan dapat berjalan dengan cepat, Majelis Hakim memberi opsi kepada JPU untuk menggelar sidang secara virtual.

Para saksi dari pihak korban akan menyampaikan kesaksiannya secara virtual di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jambi.

Nantinya, Pengadilan Negeri Jambi akan dihubungkan lewat aplikasi zoom dengan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com