Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pergantian pucuk pimpinan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi menumbuhkan ekspektasi baru penanganan angkutan batu bara di Provinsi ini.
Setelah tonggak awal mulai disusun Kapolda lama Irjen Pol A Rachmad Wibowo kini giliran Irjen Pol Rusdi Hartono membuktikan diri. Terlebih Kapolda Jambi anyar ini memiliki latar belakang lalu lintas.
Pengamat Ekonomi Dr. Noviardi Ferzi, SE,MM mengungkapkan utamanya Provinsi ini perlu berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kapolda lama yang telah menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum aturan batu bara, illegal Drilling dan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Kini, ditangan Irjen Pol Rusdi Hartono diharapkan bisa menangani angkutan Batu Bara yang bisa menimbulkan persoalan sosial di masyarakat jika salah penanganan.
Terlebih di Jambi berkembang dua kelompok secara dinamis. Yang pertama, kelompok yang mengaspirasikan penghentian aktivitas angkuta batu bara. Dan yang kedua kelompok yang ingin memprtahankan aktivitas angkutan ‘emas hitam’ ini.
Akademisi STIE Jambi ini, juga blak-blakan, keadaan saat ini sikap Gubernur condong untuk mempertahankan aktivitas angkutan ini batu bara karena mempertimbangkan ekonomi masyarakat yang terlibat dalam pekerjaan ini.
“Kita harap Kapolda bisa tenangkan masyarakat atas keputusan gubernur yang tak mau hentikan aktivitas angkutan batu bara. Yang sebabkan kemacetan tarsus terjadi, kerusakan jalan dan korban jiwa kecelakaan lalu lintas dari masyarakat yang bisa terjadi,” akunya.
Noviardi berharap dengan pengalaman dan latar belakang satuan lalu lintas yang dimiliki Irjen Rusdi, angkutan batu bara bisa tertib dan mematuhi aturan berlaku.
“Harapannya mampu menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan usaha batu bara yang selama ini tidak seimbang. Jalan ini seolah dikuasai batu bara,” sampainya.
“Padahal dalam konsep lalu lintas di jalan harus ada penegakan hukum. Kuncinya angkutannya yang melanggar tonase, adminbistrasi surat menyurat dan plat mobil, serta laka lantas harus ada penagakan hukum tegas bukan hanya pada sopir tetapi kepada pemilik IUP batu bara yang diangkut saat itu,” sampainya.
Oleh karena itu, ia berharap Kapolda bisa melakukan proses pengamanan, penanganan hukum secara adil mengayomi masyarakat secara presisi.
“Antisipasi dampak keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap angkutan batu bara ini menjadi salah satu PR pak Kapolda,” terangnya.
Selain itu, Noviardi menjelaskan terdapat beberapa pekerjaan rumah lainnya yang harus segera mendapat perhatian seperti Illegal Drilling, dan Peti yang harus memberantas kaum pengusaha yang menyebabkan dampak lingkungan perilaku illegal itu.
“Juga menjaga kedekatan polisi dengan masyarakat yang selama harmonis harus dipertahankan dalam bentuk dialog dan kebersamaan. Serta masalah kejahatan yang sudah menjadi laten narkoba, kekerasan terhadap anak, dan perlindungan masyarakat dari mafia tanah dan konflik lahan serta genk motor,” paparnya.
Sementara, Pakar Ekonomi Provinsi Jambi Prof.Dr. Haryadi, SE.MMS berpandangan tugas Kapolda sebagai mitra Gubernur hendaknya bisa dilanjutkan.
Terkait angkutan batu bara perlu penindakan tegas bagi pelaku yang melanggar.
“Tindakan tegas harus dilakukan dan jangan dengan permintaan maaf bisa menggugurkan kesalahan, jika menyalahi aturan konsekuensi harus dijalankan,” ucap Direktur Pascasarjana Unja ini.
Haryadi mengungkapkan dengan latar belakang satuan Lalu Lintas terlihat keputusan Kapolri menempatkan Kapolda salah satunya untuk menertibkan lalu lintas batu bara di Jambi.
“Yang paling penting jalur tempuh batu bara, itu yang ditertibkan karena korban berjatuhan mulai dari mahasiswa hingga berbagai kalangan lainnya. Ketertiban ini yang menjadi fokus prioritas,” sampainya.
Meski harapan kepada Kapolda baru bermunculan, Haryadi mengingatkan, pengaturan angkutan batu bara tidak hilang dari tugas pemprov Jamb.
“Tugas Pemprov menata kembali jalur lalu lintas termasuk jalur angkutan tambang agar lebih tertib dan jangan berikan solusi sesaat seperti meliburkan beberapa hari yang tak pas. Yang penting harus secara berkontinuitas,”ujar Guru Besar Ekonomi Universitas Jambi ini.
“Dengan berbarengan dengan dilakukan pelebaran jalan. Serta jalur khusus, dimana langkah ini diperlukan lobby pusat, tak hanya berkirim surat tapi harus dikawal,” pungkasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com