Ada Pasien Anak Terindikasi Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Sungai Penuh Larang Jual Obat Sirup

Posted on 2022-10-20 17:19:31 dibaca 8490 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Seorang pasien yang dirawat di RS Umum MHA Thalib Sungai Penuh terindikasi mengalami gangguan ginjal akut atau Acute kidney injury (AKI).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Azwarman mengatakan seorang pasien anak-anak warga kabupaten kerinci yang dirawat di RS MHAT bernisial A umur 18 bulan tidak kencing 4 hari pasca dirawat dengan keluhan demam batuk, pilek dan diare.

"Sampel obat dikirim laboratorium Palembang anak dirujuk ke M Jamil. Hasil labor ureum creatinin sesuai AKI, " katanya

Dia mengatakan sampai saat ini belum ada urin, yang keluar seperti darah. "Pasien sudah dianjurkan rujuk dari IGD karena sudah indikasi hemodialisa, " kata Kadinkes

Kabid Perawatan RS Umum MHA Thalib Sungai Penuh Novel Harizal membenarkan hal tersebut. "Yo betul tapi pasien sudah dirujuk ke padang sekitar jam 15.46 wib tadi, " katanya

Terkait adanya kasus gangguan ginjal akut yang atipikal pada anak dan menindak lanjuti Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh mengeluarkan himbauan.

Dalam himbauan tersebut, apotek diminta tidak melakukan penjualan obat sirup, tenaga kerja kesehatan juga dilarang untuk meresepkan obat sirup pada masyarakat sementara waktu hingga pengumuman resmi dari pemerintah.

Kadinkes Azwarman mengatakan Dinkes Sungai Penuh sudah mengeluarkan himbauan menindak lanjuti kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.

Dalam surat himbauan tersebut Dinkes Sungai Penuh meminta tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk sementara agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Tetapi dalam bentuk tablet atau kapsul.

"Kita menghimbau dan meminta seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah, " kata Kadinkes Azwarman dikonfirmasi Jambi Ekspres, Kamis (20/10/2022).

Selain itu tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan agar meminta keluarga pasien menginformasikan dan menyerahkan obat-obatan yang digunakan sebelum rumah sakit/pelayanan kesehatan lainnya tempat pasien dirawat. (Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com