JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Adanya kerusakan ruas jalan di kawasan Kelurahan Sridadi, Muara Bulian, Batanghari yang memicu terjadinya kemacetan panjang karena dipadati mobil batubara, membuat Polda Jambi mengambil langkah tegas.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi mengatakan, untuk hari ini (31/10), angkutan batu bara dilarang ke luar dari mulut tambang dikarenakan adanya perbaikan jalan yang rusak.
‘’Angkutan batubara sementara ini ditahan untuk tidak keluar dari mulut tambang, agar proses perbaikan jalan oleh BPJN tidak terganggu, khusus truk batubara yang melintas sebelum Tembesi,’’ ujarnya.
"Nanti kita akan koordinasi dengan Dishub dan seluruh pemilik tambang untuk hari ini mobilisasi batubara dipending dulu dari wilayah Sridadi. Paling tidak yang berjalan yang menggantung saja atau yang sudah terlanjur di lapangan," jelas Dhafi.
Angkutan batubara sementara ini bisa melewati wilayah Muaro Jambi.
"Di Muaro Jambi karena tidak masuk wilayah itu, masih bisa dilintasi," pungkasnya.
Pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak BPJN untuk segera dilakukan perbaikan.
"Pihak BPJN sudah saya hubungi dari tadi malam, dan hari ini mereka mau bekerja, termasuk disedot air yang tergenang," katanya. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com