JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Ratusan mahasiswa IPB atau Institut Pertanian Bogor terjerat pinjaman online atau pinjol untuk usaha penjualan online.
Bahkan kejadian itu membuat mereka didatangi oleh sejumlah penagih hutang di rumahnya.
Penagihan bahkan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa IPB ini diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
Rektor IPB Arif Satria mengatakan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif dilansir Antara, Selasa 15 November 2022.
Selain itu, IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Kemudian, kata dia, yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.
"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," katanya pula.
Komisi X DPR menyoroti kasus tersebut. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
"Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka," kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa 15 November 2022.
Huda menganggap kasus ini tak biasa karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.
"Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman."
"Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," katanya. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com