Ilustrasi.

GRATIS! Pemerintah Bakal Bagi-bagi 680 Ribu Rice Cooker ke Masyarakat, Ada Syaratnya?

Posted on 2022-11-28 11:38:37 dibaca 7434 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kabarnya akan membagikan 680 ribu penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat pada 2023.

"Ini baru pembahasan belum sampai di publish bantuan e-cooking," kata Sub koordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Edy Pratiknyo.

Tujuan dari program pembagian rice cooker ini adalah mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

"Program INI bisa menghemat subsidi Rp 52,22 miliar karena bisa mendorong penggunaan energi bersih," ucapnya.

Edy menjelaskan, bahwa program rice cooker ini tidak diperlukan penambahan daya dan nilai paket program ini sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

"Bantuan penanak nasi listrik (BPNL) tersebut akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui APBN Kementerian ESDM 2023," ujarnya.

Kriteria Masyarakat Penerima Bantuan Rice Cooker Gratis

Adapun kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan ini nantinya akan mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tentunya acuannya ke data dari Kementerian Sosial berdasarkan KPM tadi, kelompok penerima manfaat," ungkapnya.

Edy menambahkan, bahwa yang memperoleh bantuan penanak nasi adalah kelompok rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

"Ada dua jenis penanak nasi listrik yang akan dibagikan pada KPM, yaitu penanak nasi listrik berdaya listrik 200 watt dan 300 watt. Sehingga, besaran daya listrik tiap rumah tangga akan sangat berpengaruh," jelasnya.

Sementara pada penanak nasi listrik 200 watt, kata Edy, penggunaannya relatif dapat digunakan sepanjang waktu karena kapasitas listrik yang dibutuhkan tidak terlalu besar.

Sedangkan untuk penanak nasi listrik 300 watt, kegiatan memasak nasi hanya bisa dilakukan hanya pada pagi sampai sore.

"Sebab, apabila digunakan pada malam hari atau saat lampu menyala, kemungkinan daya listrik tidak kuat karena kapasitas listrik yang dibutuhkan lebih besar sehingga kegiatan memasak nasi hanya bisa dilakukan sekali dalam sehari," terangnya.

Tambah Daya Listrik

Para KPM yang mendapat penanak nasi listrik 300 watt pun perlu menambah daya untuk kenyamanan memasak.

Karena itu, perlu ada tambahan biaya untuk menaikkan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA. Kemudian, tarif listrik pelanggan bersubsidi berubah dari Rp 415 kWh (450 VA) menjadi Rp.605 per kWh (900 VA).

"Karena itu, Kementerian ESDM mengusulkan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA, penanak nasi listrik yang diberikan hanya yang berkapasitas 0,8 liter dengan daya 200 watt," tuturnya.

Kemudian alternatif kedua adalah, untuk pelanggan 450 VA, diberikan penanak nasi listrik berkapasitas 0,8 liter dengan daya 200 watt dan pelanggan 900 VA diberikan PNL kapasitas 1 liter dengan daya 300 W.

 

"Alternatif ketiga, bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA diberikan penanak nasi listrik berkapasitas 1 liter dan daya 300 watt. Dengan catatan pelanggan 450 VA bersedia naik daya ke 900 VA secara mandiri," pungkasnya.(disway)

Sumber: www.disway.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com