JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Usai menyisir Kampung Narkoba di Pulau Pandan, Tim gabungan Polda Jambi melakukan sidak ke gudang-gudang penampungan minyak diduga illegal atau tidak memiliki izin, Kamis (8/12/2022).
Sidak tersebut dipimpin oleh Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Prasetyo Ardianysah dengan menyisir gudang minyak yang berada di daerah jambi, tepatnya di Jalan lingkar timur Sijenjang, KecamatanJambi Timur Kota Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengungkakan kegiatan patroli ini dilakukan untuk menjaga kambtimas menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
"Razia dan patroli ini akan dilakukan tiap hari, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda," terang Mulia.
Dikatakan Mulia, Dari hasil sidak tersebut tidak ditemukan barang bukti minyak ilegal, karena gudang sudah kosong dan ditinggalkan oleh pemiliknya. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com