Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan.

Pengakuan Hendra Kurniawan Diberi Lima Arahan Oleh Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas, Apa Saja?

Posted on 2022-12-17 11:21:43 dibaca 11053 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Sidang Perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J berlanjut di Pengadilan Neger Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022.

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan menjadi saksi Mahkota yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang tersebut adalah mantan anak Buah Sambo yaitu terdakwa Irfan Widyanto.

Hendra Kurniawan mengungkap ada beberapa arahan penting yang diperintahkan langsung oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Hendra Kurniawan saat menjadi saksi, perintah Sambo itu diterima setelah terjadinya penembakan Brigadir J dibekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta selatan.

Sedikitnya ada lima arahan Ferdy Sambo yang diucapkan kepada Hendra Kurniawan salah satunya adalah mengenai harkat martabat Ferdy Sambo yang hancur setelah istrinya diduga dilecehkan oleh Yosua saat di Magelang.

"Setahu saya arahannya ada lima. Yang pertama beliau itu menjelaskan, ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat, dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ujar Hendra di PN Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022.

Arahan selanjutnya ialah Ferdy Sambo telah diperiksa oleh atasannya perihal dirinya ikut menembak Yosua atau tidak pada tanggal 8 Juli 2022.

Sambo saat itu, menceritakan ke Hendra Kurniawan terkait apa saja yang ditanyakan oleh pimpinan Polri ke Sambo saat itu.

Sambo mengatakan, saat itu dia tidak ikut menembak Yosua, jika dia ikut nembak kemungkinan bisa pecah Kepala Yosua karena menggunakan Peluru berkaliber besar.

"Saya jawab tidak Jenderal, kalau saya menembak, peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah, kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah saya," ujar Hendra menirukan ucapan Sambo.

Hendra mengingat ucapan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Dia meminta supaya kejadian Pelecehan yang di Magelang tidak usah ditindak lanjuti karena sudah berbeda kasus.

Sambo saat itu hanya meminta penanganan perkara pembunuhan berencana Yosua, dibekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, saat penanganan awal dilakukan oleh Provos dan penegakan disiplin selanjutnya.

Menurut Hendra, Sambo juga mengarahkan agar tindak lanjut penanganan kematian Brigadir J dilakukan langsung oleh Paminal. 

"Tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal, kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin, seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa ke kode etik, disiplin, atau pidana sehingga lebih mudah," ujar Hendra.

Alhasil kala penanganan kematian Brigadir J dilimpahkan ke Biro Paminal, dia memerintahkan pada semua perwira Biro Paminal berangkat ke Semarang.

Saat Itu, hanya ada 1 unit Detasemen A saja yang punya tugas pokok penyelidikan, jadi Hendra perintahkan Agus untuk menyiapkan seluruh Administrasi terhadap penyelidikan, dia meminta supaya para anggotanya selalu bersikap objektif dalam menangani sebuah kasus.

"Detasemen A ini tugas pokoknya penyelidikan, jadi saya perintahkan ke Pak Kombes Agus supaya segera siapkan administrasi terhadap penyelidikan dan laksanakan perintahnya secara normatif dan objektif," ujar Hendra.(disway)

Sumber: www.disway.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com