Hendri Satrio.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pakar Ilmu Komunikasi Politik Hendri Satrio alias Hensat, ikut menyoroti permintaan Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan.
"Kepala Desa minta perpanjangan masa jabatan. Apakah semua pejabat selalu minta perpanjangan masa jabatan?," ujar Hensat dikutip dari unggahan twitternya, @satriohendri (17/1/2023).
Namun, pertanyaan Hensat langsung dijawab sendiri. Menurutnya, ada pemegang jabatan yang tidak akan mau memperpanjang masa jabatannya.
"Seingat saya ada 2 pemegang jabatan yang gak akan mau diperpanjang masa jabatannya walaupun hanya 1 tahun, yaitu Ketua Kelas dan Ketua Osis, luar biasa mereka ini!," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan kepala desa se- Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.(Muhsin/fajar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com