JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru akan dimulai. Seleksi ini tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Bahkan, passing grade atau nilai ambang batas PPPK guru 2023 juga sudah ditetapkan untuk semua peserta.
Lantas berapa passing grade untuk formasi PPPK guru itu?
Dalam tes seleksi PPPK guru 2023, terdapat 4 jenis soal yakni kompetensi teknis, sosio kultural, manajerial dan wawancara
Passing grade kategori 1: 130
Passing grade kategori 2: 110
Passing grade kategori 3: 130
Passing grade kategori 1: 24
Passing grade kategori 2: 20
Passing grade kategori 3: 24
Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.
(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com