Ilustrasi Jalan Batubara.

Ganjil Genap Bukan Solusi Urai Kemacetan Angkutan Batu Bara, Jalur Khusus Solusi Permanent

Posted on 2023-02-14 13:43:22 dibaca 7304 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus berupaya menekan angka kemacetan dan kecelakaan di Provinsi Jambi terkait angkutan batu bara. 

Pada Oktober 2022 lalu, Ditlantas Polda Jambi telah berupaya untuk membatasi jumlah angkutan batubara yang beroperasi setiap harinya bersama dengan Balai Pusat Statistik.

"Ini terlihat lebar jalan menuju ke pelabuhan, baik yang di Talang Duku maupun di Niaso, itu lebar Jalan hanya 7 meter. Kemudian dihitung secara spesifik di mana setiap hari hanya bisa menampung 4.000," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Dhafi.

Dia menjelaskan, angka kemacetan yang tadinya terjadi di siang hari maupun sore hari sudah dapat terurai.

"Terkait masalah lainnya, seperti ambulans terjebak macet, dan kendaraan umum lainnya memang solusinya adalah jalan khusus angkutan batu bara," sebutnya. 

Selain itu, jalan khusus dan pembatasan ini menjadi poin utama dalam mengurai kemacetan arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Kalau dibandingkan di tahun 2022 sebelum dilakukannya pembatasan mobilisasi angkutan batubara ini, terdapat 22 kejadian lakalantas yang diakibatkan oleh angkutan batubara.

Dari 22 kejadian lakalantas itu, sebanyak 12 orang meninggal dunia. Dan setelah dilakukannya pembatasan, angka kecelakaan lalu lintas menurun menjadi 9 kasus dengan 3 orang meninggal dunia.

"Besar harapan kita jangan sampai ada penambahan lebih 4000 angkutan batubara. Karena ini juga sudah dihitung okeh BPS, kecuali ada jalan khusus," ungkap Dhafi. 

Tak hanya itu, terkait kebijakan kuota angkutan batu bara selama menggunakan jalan umum harus berdasarkan hasil rapat pemangku kepentingan jalan atau 5 pilar dan ditandatangani. 

Seperti yang akan direncanakan, akan diadakannya ganjil genap pada angkutan batu bara juga bukan solusi jika ditambah dari kuota 4000 tersebut karena untuk stockpile hanya bisa membongkar 4.000 angkutan batu bara.

"Jika kuota ditambah dari 4000 angkutan batu bara, maka sisanya tetap akan menjadi polemik kemacetan di jalan raya. Genap ganjil juga bukan solusi untuk mengurangi kemacetan di jalan dan bahkan bisa memperparah situasi para lintasan angkutan batu bara," jelas Dhafi.

"Dan jika kita hitung bersama, kalau seluruh angkutan 11.500 atau 9000 keluar dari mulut tambang, sedangkan masuk bongkar muatan stockpile hanya 4000 sisanya akan menjadi kemacetan di jalan raya," ungkapnya. 

Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan kepada 3 perusahaan yaitu PT. Putra Bulian Properti, PT. Intitirta Primasakti dan PT. Sinar Anungrah Sukses untuk fokus dan segera menyelesaikan jalan khusus batubara. Al Haris mengundang 3 perusahaan tersebut terkait Expose Progress Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara, bertempat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta beberapa waktu lalu.

“Malam ini kita mengadakan rapat bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042 / Garuda Putih dan Organisasi Peringkat Daerah terkait Pemerintah Provinsi Jambi. Kita memanggil 3 pengusaha yang sudah menyatakan siap membangun jalan khusus batubara, kemudian kita melihat progres sejauh mana mereka bekerja dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan awal dahulu dengan ketiga perusahaan ini,” ujar Al Haris.

“Alhamdulillah mereka sudah mulai bekerja, kita sudah melihat progresnya dalam pembangunan jalan khusus batubara ini. Kita akan terus memantau perkembangan pembangunan jalan khusus batubara ini, kalau ada kendala kita akan siap membantu mereka jika diperlukan,” lanjut Al Haris.

Al Haris menegaskan kepada pengusaha untuk mempercepat pengerjaan jalan khusus batubara sehingga angkutan batubara dapat menggunakan jalan tersebut dan tidak melintasi jalan umum lagi.

Kapoda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono juga mengingatkan kepada perusahaan untuk mempercepat progres pengerjaan jalan supaya tidak terjadi konflik di masyarakat. “Progres pembangunan jalan harus lebih cepat karena akan bersinggungan dengan masyarakat. Jika tidak kita jaga, maka dikhawatirkan terjadi konflik sehingga harapan masyarakat jalan khusus batubara ini segera terealisasi,” kata Rusdi.

Direktur Utama PT. Putra Bulian Properti, Wilson Jacobes menjelaskan PT. Putra Bulian Properti sudah melaksanakan ground breaking pada tanggal 1 September 2022 dan melaksanakan pemaparan DED pada tanggal 10 Januari 2023. Beberapa tahap pembangunan yaitu tahap pertama pembangunan jalan khusus batubara sepanjang 77 kilometer dari Dusun Mudo sampai Kilangan.

“Akhir Februari 2023 pembangunan tahap kedua segera dilaksanakan pembangunan jalan khusus batubara sepanjang 66 kilometer dari Kilangan sampai Lubuk Napal, Sarolangun. Pada awal 2024 untuk melengkapi jalan khusus batubara, kita juga membangun pelabuhan existing dengan kemampuan throughput 30 juta metric ton batubara per tahun, kantong parkir sepanjang 3 kilometer pada bibir sungai seluas 100 Hektar di Dusun Mudo dengan fasilitas rest area dan ibadah yang mampu menampung kurang lebih 15.000 truk,” jelas Wilson.

Direktur Utama PT. Intirta Primasakti, Bambang melaporkan, dari 93 kilometer pembangunan jalan khusus batubara oleh PT. Intirta Primasakti, sudah terealisasi sepanjang lebih kurang 15,3 kilometer dan saat ini fokus dalam mempercepat proses pengerjaan jalan dari Mandiangin menuju Pelabuhan Tenam yang akan selesai pada November 2023. “PT. Intirta Primasakti juga akan melakukan proses pengerukan titik dangkal Sungai Batanghari, dimana peralatan berat dengan kapasitas keruk 2.500m3 perjam sudah tersedia sejak Januari 2023 tinggal menunggu izin dari PTSP,” kata Bambang.

Direktur Utama PT. Sinar Anugerah Sukses Davit Pratama, menyampaikan bahwa PT. SAS sudah memiliki izin untuk Kelayakan Lingkungan Dokumen Amdal yaitu Nomor: 04/ep.Ka fome pp4/2015 Tanggal 29 Januari 2015, Izin Lingkungan Hidup yaitu Nomor 05/Kep Ka PMD-PPT-4/2015 Tanggal 30 Januari 2015 dan Amdal Lalu Lintas Nomor 67/VK.PND PPT-4/2015 Tanggal 11 Maret 2015, serta memiliki izin persetujuan pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKSI), izin pinjam pakai kawasan hutan dan izin jalan khusus. 

“Kami siap membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam membangun jalan khusus angkutan batubara, sehingga harapan masyarakat Provinsi Jambi segera terealisasi,” kata Davit. 

Anggota Komisi V DPR RI H. Bakri 

meminta percepatan pembangunan jalan karena telah berlangsung 5 bulan setelah ground breaking.

Untuk itu, Bakri meminta ada tim khusus yang dibentuk untuk memantau progres jalan khusus. 

"Saya menyambut baik progres jalan khusus, tapi saya minta harus dipantau betul progresnya secara berkala paling tidak dua bulan sekali," ujarnya.

Wujudnya, kata Bakri, jalan khusus mesti dipantau oleh tim independent berisikan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan Provinsi, masyarakat, aparat hingga legislatif. 

"Mesti dibentuk tim independent untuk cek lapangan memantau progres jalan khusus ini. Jangan sampai 2024 belum jadi juga, karena bisa rusak jalan nasional jika belum rampung," ucap Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini.

Bahkan Bakri mengakui target selesainya jalan khusus ini juga kelamaan hingga 2024. Menurutnya, idealnya jalan untuk angkutan tambang dan muatan besar ini selesai pada 2023. 

"Harus dipacu investor menyelesaikan jalan khusus. Kalau menunggu 2024 bisa hancur jalan nasional," pungkasnya. (*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com