JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba kelas kakap.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan lokasi penyimpanan tiga truk yang digunakan untuk memproduksi narkotika dan obat atau bahan berbahaya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Benar adanya pengungkapan (narkoba) tersebut di Kota Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (7/4/2023).
Trunoyudo menambahkan, dalam pengungkapan ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Total barang bukti disita polisi bahkan mencapai tiga truk.
“Barang bukti yang diangkut oleh Direktorat Reserse Narkoba sebanyak tiga truk,” jelas Trunoyudo.
Meski demikian, polisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut. Rencananya, Polda Metro Jaya akan mengekspos kasus ini melalui rilis yang disampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan digelar pada Senin (10/4/2023) mendatang.
“Nanti akan disampaikan melalui jumpa pers oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sekarang prosesnya tentu pendalaman,” tutupnya. (pojoksatu)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com