JAMBIUPDATE.CO, PURWOKERTO- Candra Sandy Prayoga (27) pengemudi Fortuner B 1559 HCQ asal Jambi yang nylonong ke rel kereta api di kawasan Sumpiyuh, kabupaten Banyumas, Jawa Tengah bakal lama di tahanan.
Akibat ulahnya tersebut, Candra yang saat ini sudah menjadi tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, Candra ditetapkan tersangka atas kasus mobil fortuner yang dikemudikannya masuk ke perlintasan kereta api di Sumpiuh.
"Untuk sopir kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses perkembangan, karena selain masuk ke rel dari hasil pengecekan urin juga driver tersebut menggunakan sabu," ungkap Kasat Reskrim seperti dikutip dari Radar Banyumas Disway.id
"Tersangka kami sangkakan pasal 194 KUHP pasal ayat 1 terkait barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api," tambahnya.
Selain itu, menurut Kasat Reskrim, Candra juga disangkakan dengan undang-undang Perkeretaapian nomor 23 tahun 2007. "Ancaman penjara paling lama sekitar 15 tahun," pungkasnya.
Untuk diketahui, Candra mengendarai mobil Toyota Fortuner B 1559 NCQ yang diduga mobil sewaan membawa penumpang 8 penumpang berencana mudik dari Jambi menuju Purworejo, Jawa Tengah.
Namun, sesampainya di Kelurahan Kradenan Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas, mobil Toyota Fortuner tersebut malah nylonong ke rel kereta api. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pengemudi mobil Toyota Fortuner mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu agar tidak capek saat mengemudi mobil.
KAI Laporkan Candra
Pihak PT KAI menderita kerugian akibat ulah Candra Sandy Prayoga (27) pengemudi mobil Toyota Fortuner B 1559 NCQ asal Jambi.
PT KAI langsung mengajukan laporan resmi ke Sat Reskrim Polresta Banyumas, karena menderita kerugian.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan jika pada Kamis (20/4) kemarin pihaknya telah menerima laporan resmi dari PT KAI.
PT KAI mengalami kerugian material R 6 juta, lebih tepatnya Rp. 6.612.000. belum termasuk kerugian manajerial yang berdampak terhadap terhambatnya sejumlah perjalanan kereta api.
"Karena mobil fortuner masuk ke rel, kerusakan di bantaran rel kereta api dan hasil kerugian sekitar Bantaran kayu real itu rusak 6 batang," jelasnya seperti dikutip dari Radar Banyumas Disway.id
Penuturan Penumpang
Taqwa (61) penumpang mobil Toyota Fortuner B-1559-NCQ yang masuk jalur rel Kereta Api di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas menceritakan detik-detik kejadian diluar dugaan tersebut.
Menurut Taqwa, warga Desa Baru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi ini sebelum kejadian naas tersebut, mobil yang diduga sewaan dan dikemudikan Candra ini bermula usai sang sopir rehat ngopi di warung pinggir jalan.
Taqwa yang merencanakan mudik ke Purworejo, Jawa Tengah dengan mengajak anak serta cucu menceritakan setelah istirahat ngopi dan melanjutkan perjalanan tersebut, ada gelagat aneh dari Candra, sopir yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner.
"Usai ngopi dan lanjut perjalanan, sang sopir mau menabrakkan mobil yang kita tumpangi dengan bus yang lewat,"ujar Taqwa seperti dikutip dari radar banyumas disway.id
Mendengar perkataan dan niat Candra, sopir Toyota Fortuner tersebut saya cegah dan saya bilang nyegut dan segera istigfar. Sopir pun mengikuti perkataan Taqwa untuk mengucapkan kalimat istigfar tersebut.
Namun, Taqwa kaget bukan kepalang, Candra makin menjadi-jadi dalam mengendarai mobil Toyota Fortuner nopol B-1559-NCQ bukannya makin benar, mobil yang diduga sewaan itu dibawa ke jalur kereta Api.
"Kata supir biar mati semua bersama," ujar Taqwa.
Semua penumpang panik. Terdapat delapan orang penumpang yang merupakan keluarga Taqwa, yakni anak dan cucu.
Empat orang anak dan empat dewasa. Sehingga, terdapat sembilan orang dengan supir di dalam mobil. Taqwa menyampaikan, dirinya masih berusaha untuk menyadarkan supir supaya kembali beristigfar.
Akan tetapi, supir terus melaju dengan cepat.
Hingga, jarak tempuh sekira satu kilometer dari perlintasan rel kereta api JPL 501. Tepat di atas jembatan, supir banting stir sehingga posisi menjadi melintang.
"Mobil berhenti dan supir langsung lari kabur," imbuh Taqwa.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com