JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ribuan Jamaah Calon Haji (JCH) di Provinsi Jambi terancam gagal berangkat.
Penyebabnya, karena JCH belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 yang menjadi ketentuan melakukan penerbangan udara.
Untuk mengatasi masalah itu Pemprov akan membuat surat yang ditujukan pada Kepala Kantor Kemenag, Bupati dan Walikota untuk mempercepat vaksinasi. Adapun masalah itu terungkap saat rapat koordinasi lintas sektoral penyelenggaraan haji pada Senin (29/5/2023) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Iskandar Nasution mengakui ada jamaah yang belum melakukan vaksin Covid-19.
"Ada laporan dari Dinkes Provinsi Jambi terkait masih ada beberapa jamaah yang belum melaksanakan vaksin 1 dan 2," sebutnya seusai rapat kepada Jambi Ekspres (29/5/2023).
Tindak lanjut masalah itu, kata Iskandar, dalam rapat yang dipimpinnya itu telah ditegaskan akan dibuat surat Pemprov Jambi dari Dinkes kepada Kakanwil, Kepala Kantor Kemenag dan Bupati, Walikota untuk memfasilitasi para jamaah melakukan vaksin 1 dan 2. "Besok surat akan sampai kepada Bupati dan Kakan Kemenag, jadi nantinya kami tagih," terangnya.
Menurutnya, dalam rapat lintas sektor itu telah terang benderang bahwasanya untuk penerbitan Visa tak menyarankan vaksin, tetapi tidak untuk ketentuan keberangkatan yang diharuskan vaksin dosis dua.
Ia mengungkapkan ada kendala para jamaah belum vaksin yang disampaikan Dinas Kesehatan. "Yakni ada masyarakat yang kurang mau divaksin dan juga ada jamaah yang kurang mendapat sosialisasi dan beranggapan bahwa vaksin tak perlu lagi," akunya.
Ditanyakan apakah akan terkejar waktu yang tinggal beberapa hari lagi jelang keberangkatan perdana 4 Juni untuk memvaksin jamaah, Iskandar menyebut akan melakukan upaya termasuk Kakanwil Provinsi akan memerintahkan kemenag Kabupaten/Kota untuk menindak lanjuti.
Disoal data Dinas Kesehatan yang memaparkan masih ada 44 persen jamaah yang belum divaksin, Iskandar mengakui data itu. Namun ia menampik Kantor Kemenag Kabupaten/Kota kecolongan akan belum melakukana vaksin sejak awal. "Tidak kecolongan, maka itu dalam rapat koordinasi membahas hal yang belum terlaksana dengan baik, maka saya akan pantau sampai terpenuhi," akunya.
"Ia kan sayang jika tak dipenuhi syaratnya tak jadi berangkat, namun kita yakin jika sudah disosialisasikan pada jamaah mereka akan berusaha memenuhi syarat vaksin," sebutnya.
Selain itu, Iskandar menambahkan dari keterangan pihak Bandara Jambi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam rapat, jika ada jamaah lanjut usia (tua) yang memang tak bisa divaksin karena penyakit tertentu boleh menggunakan surat keterangan.
Dalam rapat itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menyampaikan dari data terbaru pada Sabtu 27 Mei lalu baru 1.568 jamaah yang sudah vaksin dosis dua atau sudah sebanyak 56,4 persen. Data itu berarti ada 44 persen lagi atau 1.000-an jamaah yang belum memenuhi syarat vaksin dari kuota jamaah 2.878 diluar petugas haji dan KBIHU. Ada dua Kabupaten yang sudah 100 persen cakupan vaksin jamaahnya yakni Kabupaten Batanghari dan Tanjab Timur. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com