Gubernur Al Haris Sidak Aset Tanah RSUD Raden Mattaher, Akan Dibangun Jadi Kawasan Ini

Posted on 2023-06-08 14:56:58 dibaca 2751 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan RSUD Raden Mattaher pada Kamis (8/6/2023) Siang. Al Haris berjalan kaki meninjau aset tanah Pemprov yang akan dibuat perluasan bangunan pelayanan RSUD, lokasi parkir dan tempat berjualan makanan (food court).

Perluasan pada kawasan RSUD ini akan memanfaatkan aset lahan Pemprov sekitar 1,5 hektar.

"Nanti akan kita bangun satu kawasan. Lokasi depan RSUD akan kita ubah menjadi lahan parkir sehingga tampak depannya bagus. Sementara di sebelahnya kita bangun gedung poli berobat umum, yang selama ini kan tempatnya sempit. Nanti juga akan dipisahkan ruang karyawan dan perawat," ucap Al Haris yang tampak didampingi pejabat terkait.

Kendati demikian Al Haris memastikan

untuk pedagang saat ini yang berjualan di depan IGD RSUD tetap diperbolehkan berjualan. Dengan disediakan suatu tempat food court. "Perluasan ini tak mengganggu (menggusur) pedagang, nanti dia masih boleh buka usaha disini," ucap Haris.

Al Haris menyebut rencana perluasan ini tidak serta merta, karena sudah dikonsepkan sejak satu tahun lalu. "Karena pergantian pengurus (Direksi RSUD) maka agak terlambat," jelas gubernur.

Selain itu, lokasi kantor KPID yang berada di kawasan ini juga akan dipindahkan. "Kantor KPID akan dipindahkan ke kantor dukcapil (Kota Jambi) yang lama di depan Unbari," jelas Haris.

Ditambahkan Wakil Direktur Sarpras dan SDM RSRM Revo bahwasanya, untuk tahun 2023 proses yang berjalan adalah perencanaan lahan parkir. Sedangkan untuk perencanaan gedung dan fasilitas lainnya sedang disusun dan pada 2024 mulai terealisasi.

 "Anggarannya Rp 1,7 Miliar untuk lahan parkir yang dikerjakan tahap sekarang tahun 2023," ucap Revo.

Terkait perluasan gedung pelayanan, Revo mengakui lokasi gedung KPID saat ini akan dibuat menyatu ke IGD. Dengan penyatuan itu akan berdampak penutupan jalan didepan IGD. "Fungsi jalan akan kita tutup. Nanun karena itu merupakan kewenangan Kota Jambi nanti akan koordinasi dengan Pemkot Jambi. Saat ini dalam proses semua," sebut Revo. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com