Dua Pelaku yang Menyeret Seekor Anjing dengan Sepeda Motor Diringkus Polisi

Posted on 2023-06-21 19:13:41 dibaca 5059 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus dua pelaku penyeretan anjing yang viral beberapa waktu lalu di Kota Jambi.

Pelaku yakni, HG (20) berperan sebagai pengendara sepeda motor dan MT (24) pelaku yang menyeret anjing dengan alat jerat yang terbuat dari kayu dan kawat.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi mengatakan, penyeretan pada seekor anjing yang viral di media sosial tersebut terjadi pada Selasa (20/6) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

"Mereka awalnya menjerat anjing di dekat pembuangan sampah, dengan alat jerat yang terbuat dari kawat, dan menyeretnya menggunakan sepeda motor," ujarnya, Rabu (21/6).

TKP tersebut berlokasi di Jalan Gr Djamin Datuk Bagindo, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Tim kemudian melakukan analisa terkait video yang beredar di media sosial tersebut, dan melakukan penyelidikan dengan cara menelusuri rekaman CCTV di seputaran TKP.

"Tim kemudian berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang kemudian pada hari ini, Rabu (21/6) sekira pukul 12.00 WIB, personil berhasil mengamankan kedua pelaku," ungkap Indar.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku setelah menyeret anjing tersebut, keduanya langsung memasukkan hewan ini ke dalam karung tepung yang kemudian dijual ke warung tuak yang berada di daerah Kotabaru.

Pelaku beralasan menyeret anjing tersebut karena takut anjing ini akan melawan atau menggigit pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 302 KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap hewan, dengan ancaman maksimal 3 bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda menggunakan sepeda motor menyeret seekor anjing di Kota Jambi viral di media sosial.

Video viral tersebut diposting oleh akun Instagram @infoanakjambi.

Diketahui, kejadian anjing diseret dengan dua orang pria pakai motor ini berada di Talang Banjar, Kota Jambi.

Dalam video yang beredar, terlihat kaki kanan anjing tersebut diikat menggunakan tali. Sedangkan dua orang pria diatas sepeda motor menarik anjing itu dengan santai.

Terdengar suara seorang perempuan dibalik video yang merekam dari dalam mobil merasa kasihan melihat anjing tersebut diseret menggunakan sepeda motor.

"Kasian banget anj*r," sebut wanita itu.

Video ini pun viral dan telah disukai sebanyak 1.344 dan 356 komentar netizen.

Tidak terima dengan tindakan bengis itu, tiga komunitas, yakni Animal Hope Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Pejaten Shelter, berkolaborasi mengadakan sayembara untuk mengetahui identitas dua pelaku tersebut. Hadiah yang disiapkan senilai Rp 15 juta.

"Kami mengumpulkan Rp 15 juta untuk membuat sayembara mencari identitas pelaku. Kita sudah dapat nama daerahnya," kata perwakilan Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale, Selasa (20/6).

Stein Sihaan, pengacara yang mewakili Pejaten Shelter, menyampaikan pihaknya pun sedang melakukan investigasi. Jika bukti, saksi, dan unsur pidananya ditemukan, sejumlah komunitas itu akan langsung membuat laporan di kepolisian.

"Kalau kami langsung bikin laporan, nanti mental. Kemungkinan tim kami dalam waktu dekat akan ke Jambi untuk melakukan investigasi," tuturnya.

Ia pun mengatakan para pelaku penganiayaan hewan itu bisa terjerat pasal 302 dan pasal 170 KUHP. "Apabila ternyata anjing itu milik orang lain, itu bisa masuk kasus pencurian dan pasal 406 ayat 2. Itu ancaman pidananya berlapis. Kalau memang sudah bisa nanti dibuktikan," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyayangkan kejadian tersebut, ia mengatakan, pihaknya akan lakukan Penyelidikan terhadap dua pemuda yang ada di dalam video yang Viral di Medsos ini.

"Kami masih menyelidiki terkait video tersebut. Kita akan buru pelaku yang ada dalam video tersebut," ucapnya. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com