Ilustrasi Jalan Tol Palembang - Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Trase Betung-Tempino-Jambi memberi berkah warga Muara Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Mbah Mini Sutaryo (51) warga Muara Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi misalnya akibat imbas proyek jalan tol Trase Betung-Tempino- Jambi tersebut mendapat ganti untung jalan tol Rp 19,5 Miliar.
Ganti untung yang yang diiterima Mbah Mini Sutaryo tersebut karena luas tanahnya kurang lebih sekitar 2 hektar dan bangunan rumah terkena proyek jalan tol Trase Betung-Tempino-Jambi.
"Alhamdulllah dapat ganti untung Rp 19,5 miliar, kebetulan luas tanah saya kurang lebih sekitar 2 hektare didekat jalan Jambi -Palembang beserta sebuah rumah terkena imbas proyek jalan tol, ujar Mbah Mini Sutaryo saat dihubungi Jambi Ekspres via ponsel, Rabu (12/07).
Disinggung peruntukan uang ganti untung Rp 19,5 Miliar, Mbah Mini Sutaryo mengaku kembali dibelikan tanah.
"Karena dapatnya dari ganti untung tanah, ini saya kembalikan untuk beli tanah. Sebagian lagi untuk buat rumah baru dan dideposito untuk masa depan,"ungkapnya.
Jalan Tol Betung- Tempino- Jambi memberi berkah tersendiri bagi masyarkat sekitar.
Tak hanya warga Muaro Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, warga Seratus Lapan, Kecamatan Babat Supat dan warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin yang terima ganti untung jalan tol trase Betung-Tempino-Jambi.
Tak tanggung-tanggung warga yang lahannya terkena jalur tol Betung-Tempino-Jambi ada yang terima Rp 1,4 Miliar.
Hal itu diungkapkan warga Desa Seratus Lapan, Sudirman. "Alhamdullilah saya bersama rekan-rekan lainnya sudah menerima uang ganti untung hari ini. Saya sendiri menerima sebesar 1,4 Miliar, dengan luas lahan 15,540 M2,"ucapnya seperti dikutip dari Pemkab Muba (21/11)
Di informasikan jumlah warga yang mendapatkan uang ganti untung pembangunan tol tersebut yaitu, 4 orang warga Desa Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat dan 40 orang warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin.
Pj Bupati Muba H Apriyadi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH dalam kesempatan itu secara langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti untung. Dirinya berharap pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi di Kabupaten Muba segera selesai 100 %, pasalnya dari pembebasan lahan sendiri terus mengalami progres.
"Seperti yang disampaikan Pj Bupati pada penyerahan ganti rugi warga di Bayung Lencir, bahwa sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi. Saat itu banyak persoalan yang harus dituntaskan, terus terang kita bersama tim sempat galau. Namun, Alhamdulillah dengan segala kerja keras Tim akhirnya setelah warga Bayung Lencir secara resmi dibayarkan uang ganti untung lahannya yang terdampak pembangunan jalan tol di Muba, kali ini giliran warga Desa Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat dan warga Desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin," ungkap Yudi.
Menurut Yudi dirinya ditugaskan Pj Bupati Muba melakukan kunjungan ke lapangan untuk menyaksikan pelunasan ganti rugi pembayaran bidang tanah tersebut. “Alhamdulilah tidak ada masalah semuanya sudah terbayar semua,” ujarnya.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com