Ilustrasi

3.922 Warga Kerinci Terancam Tak Bisa Nyoblos Karena Belum Miliki e-KTP, Ini Datanya Per Kecamatan

Posted on 2023-07-30 20:19:48 dibaca 3125 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pemilu digelar 14 Februari 2024. Tinggal beberapa bulan lagi menuju hari pemilihan. Tetapi sampai saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Kerinci yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci tercatat ada 3922 wajib pilih belum memiliki e-KTP. Mereka terancam tidak bisa menyalurkan hak pilih di Pemilu 2024 jika belum juga punya e-KTP. 

"Warga yang belum memiliki e-KTP sebanyak 3922 yang tersebar di 18 Kecamatan. Perlu didorong secara progresif ini perekaman, kalau model konvensional tidak akan tercapai dan bisa selesai itu," kata Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Kumaini. 

Kumaini menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan hal ini kepada Pemerintah Daerah, semoga Disdukcapil Kabupaten Kerinci bisa menyelesaikan persoalan itu agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu.

"Kita juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman e-KTP," sebutnya. 

Ketua KPU Kerinci menyebutkan bahwa saat ini Disdukcapil sudah mulai turun jemput bola melakukan perekaman bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.

"Jumat (28/07/2023) yang lalu Dukcapil sudah turun ke Kecamatan dan mereka juga telah mengeluarkan jadwal untuk perekaman 18 Kecamatan," jelasnya.

Sementara itu Kadis Dukcapil Kerinci Nafritman dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya sudah mulai turun melakukan perekeman e-KTP bagi pemilih yang belum memiliki KTP. Bahkan sudah dibuatkan jadwal per kecamatan. Mulai dari tanggal 28 Juli sampai 14 September 2023 merupakan jadwal perekaman pemilih yang belum rekam e-KTP untuk setiap kecamatan yang ada di Kerinci. 

"Iya kita dan petugas turun langsung ke masing-masing kecamatan hingga 14 September nanti, sesuai hasil koordinasi KPU dengan Dukcapil. Jadi pemilih yang belum rekam E-KTP, bisa melakukan perekaman, agar nanti ada KTP dan bisa ikut memilih," kata Kadis. 

Sedangkan berdasarkan data per kecamatan yang belum melakukan perekaman e-KTP adalah sebagai berikut: Kecamatan Air Hangat 60 orang. Kecamatan Air Hangat Barat 74 orang. Kecamatan Air Hangat Timur 266 orang. Kecamatan Batang Merangin 215 orang. Kecamatan Bukit Kerman 302 orang. Kecamatan Danau Kerinci 196 orang. Kecamatan Danau Kerinci Barat 194 orang.

Kecamatan Depati Tujuh 222 orang. Kecamatan Gunung Kerinci 190 orang. Kecamatan Gunung Raya 155 orang. Kecamatan Gunung Tujuh 246 orang. Kecamatan Kayu Aro 421 orang.

Kecamatan Kayu Aro Barat 363 orang. Kecamatan Keliling Danau 259 orang. Kecamatan Setinjau Laut 225 orang. Kecamatan Siulak 263 orang. Kecamatan Siulak Mukai 145 orang. Kecamatan Tanah Cogok 126 orang.

(hdp) 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com