Pemeriksaan Rampung, Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Dinyatakan Bersalah, Ini Sanksinya

Posted on 2023-08-01 20:36:39 dibaca 1848 kali

JAMBIUPDTE.CO, JAMBI-Sikap tegas ditunjukkan Polda Jambi terhadap personel Polri yang melanggar aturan.

Sanksi tegas diberlakukan jika terbukti melakukan pelanggaran.

Bahkan, hari ini (1/8), Bid Propam Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 personel Polres Tebo, terkait kasus dugaan permintaan dana kepada orang tua korban perkosaan.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Bid Propam Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 personel Satreskrim Polres Tebo.

Hasilnya adalah, satu orang personel yaitu Aipda AW selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, dinyatakan bersalah.

"Yang bersangkutan akan ditempatkan pada tempat khusus untuk proses lebih lanjut," kata Kombes Mulia.

Kata dia, Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas, apabila ada oknum personelnya yang coba bermain-main, dan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kapolda Jambi selalu mengingatkan, agar setiap personel bekerja dengan ikhlas, sebagai pelayan masyarakat," kata Kombes Mulia. Dia berharap, kejadian seperti ini yang bisa merusak citra Polri tidak terulang lagi.

Sebelumnya, heboh diberitakan, di balik penangkapan pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur oleh Satreskrim Polres Tebo, pada Jum'at (28/7) kemarin, ternyata orang tua korban HD (16) sempat dimintai bantuan dana oleh oknum polisi di Polres Tebo.

Bantuan dana tersebut dimaksudkan untuk biaya operasional dalam penyelidikan dan penangkapan pelaku yang keberadaannya sudah diketahui yaitu di Kota Jambi.

Ayah Korban HD (16) mengaku ditelpon oleh oknum dari Satreskrim Polres Tebo setelah dirinya menanyakan perihal perkembangan kasus anaknya.

 "Dia tidak menyebutkan jumlah, dia tidak bilang langsung, kami minta duit bukan kayak gitu kata dia. Cuma bahasanya kayak gini, kalau bisa bantu-bantu dana lah kami ini pak untuk ke Jambi. Kalau enggak tunggu dulu kami pinjam-pinjam dulu ke kawan-kawan biar bisa berangkat ke Jambi," kata ayah korban.

Kemudian menjawab obrolan ditelpon itu, ayah korban mengatakan dirinya tidak ada uang karena hanya seorang pekerja serabutan.

"Jawabanku, mana adalah pak kubilang aku punya dana. Sedangkan aku kerja buruh serabutan, aku ini buruh tani loh pak, kadang kerja kadang enggak. Ini aja utangku sana sini ngurus anak ini, udah berapa bulan ke Polres terus. Mau dapat dana dari mana, jujur ya pak aku kubilang, aku gak ada dana sama sekali," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, oknum anggota Polres Tebo tersebut merespon perkataan ayah korban dengan menjawab akan mencari pinjaman dulu untuk dapat berangkat ke Jambi menangkap pelaku.

(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com