JAMBIUPDATE.CO,KERINCI- Unit TIPDTER Sat Reskrim Polres Kerinci melakukan Penyerahan tersangka kasus video tak senonoh Tiktoker asal Kerinci dan Barang Bukti (Tahap II) dugaan perkara Tindak Pidana, Kamis (10/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Keterangan Penyidik yang melaksanakan Tahap II Bripka Dio Frananda MH bahwa pelaksanaan Tahap II dilakukan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungai Penuh. Perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana Atas Nama Tersangka EMBOY YASANDRA Alias POPO Bin HERMAN sudah lengkap (P21).
Kesatu setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.
"Kedua setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen eletronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana yang dimaksud dalam Kesatu Pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf c undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, "jelasnya
Kemudian Pasal 45 ayat 1 Jo 27 pasal ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik , yang terjadi Pada Hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Sekira Pukul 10.00 Wib di dalam rumah tempat tinggal Tersangka a.n. EMBOY YASANDRA Alias POPO Bin HERMAN Bertempat di Desa Pendung mudik Rt 02, Kecamatan Air hangat, Kabupaten kerinci, Provinsi Jambi.
Sebelumnya sempat heboh video Popo Berbie, TikToker asal Kerinci, Jambi ini. Video berdurasi 21 detik itu tampak adegan tak senonoh. Popo menciumi patung sambil memegang alat vitalnya. Video ini pun ramai beredar di sosial media.
Tiktoker terkenal asal Kerinci ini akhirnya diamankan polisi karena telah meresahkan masyarakat atas video tak senonoh dirinya yang tersebar itu.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikonfirmasi mengatakan TikToker Popo sudah diamankan pihaknya. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Benar, Popo kita amankan, sekarang masih proses pemeriksaan," kata Kasat Edi Mardi yang baru saja dapat penghargaan hari ini.
Diduga video tersebut direkam oleh orang yang ada di video tersebut untuk konsumsi pribadi, namun beredar di media sosial.
TikToker Popo Berbie mengklarifikasi terkait video viralnya yang sedang melakukan hal tak senonoh dengan patung atau manekin.
Popo jadi sorotan karena video tak senonohnya dengan patung viral, bahkan jadi trending Twitter.
Ia jadi sorotan warganet yang geli dengan kelakuan tersebut. Setelah sadar videonya viral, Popo Barbie menyampaikan klarifikasi.
Ia meminta maaf atas beredarnya video tersebut. Penelusuran melalui akun TikTok Popo Berbie ada klarifikasi yang disampaikan oleh Popo terkait video mirip dirinya yang tersebar itu. Mengenakan baju koko warna biru dan peci, popo menyampaikan permohonan maaf. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com