Fasha: Saya akan Melindungi Masyarakat dari PT SAS

Posted on 2023-08-10 17:42:26 dibaca 2916 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rencana pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara di kawasan Aurduri, kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, masih belum ada kepastian.

Lahan yang sudah dibersihkan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) seluas 40 hektare tersebut masih di policeline oleh Satpol PP Kota Jambi. 

Banyak penolakan terhadap rencana berdirinya stockpile dan pelabuhan dikawasan tersebut, mulai dari masyarakat setempat, para anggota DPRD Kota Jambi, dan pihak Pemerintah Kota Jambi. Semua menolak karena bakal terjadi dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha angkat bicara terkait persolan tersebut. Ia mengaku, selagi dirinya sebagai Wali Kota Jambi, dipastikan akan melindungi masyarakatnya.

“Saya selaku Walikota Jambi akan melindungi masyarakat Kota Jambi dari dampak PT SAS,” singkat Fasha, kepada awak media, usai acara Harganas bersama gubernur Jambi, di Hutan Kota Muhammad Sabki, kamis (10/8).

“Masyarakat tidak mungkin terdampak kalau masih ada walikota,” sebutnya.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dikonfirmasi terkait izin PT SAS tersebut mengatakan, bahwa perizinan pelabuhan tersebut adanya TUKS atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri. Memang sebut dia, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak dilibatkan. 

“Itu langsung melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), ke Dirjen Hubungan Laut, keluarlah perizinananya,” ungkap Haris, Kamis (10/8).

“Kadangkala kita tidak tau kalau itu sudah ada di daerah kita. Ketika itu masuk zona yang boleh menurut pemerintah pusat. Kita hanya menerima,” tambahnya.

Dijelaskan Al Haris, dirinya juga sudah sering menyampaikan, untuk hal-hal seperti itu supaya bisa dikoordinasikan kepada pemerintah daerah, karena pemerintah daerah punya konsep untuk mengembangkan daerah masing-masing.

“Saya sering bilang, tolong kooordinasikan dengan pemda, pemerintah setempat, karena pemerintah setempat punya konsep mengembangkan daerahnya masing-masing. Ada RTRW dan sebagainya,” kata Haris.

Lanjut Haris, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini ke Perhubungan dan Dirjen Hubungan Laut untuk di tertibkan.

“Dan diminta pada pengusaha yang melakukan pengajuan izin, tolong ini diinformasikan pada pemerintah setempat,” ujarnya.

“Sudah saya minta staf mengundang pemilik perusahaan untuk dilakukan rapat bersama,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com