JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Asosiasi Transporti Batu Bara Jambi (ATJ) melakukan MoU dengan Bersama Pengemudi Angkutan Batu Bara (BPABB), Asosiasi Sopir Batu Bara (ASABA) dan Organda Provinsi Jambi.
MoU tersebut untuk sinergitas antara semua pihak, supaya tata niaga batu bara di Jambi berjalan dengan baik sesuai dengan kaedah yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Ketua ATJ Jambi, Karyadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan kartu Simpangbara Mobile untuk angkutan batu bara.
Kartu tersebut sebagai solusi agar angkutan batu bara yang selama ini selalu menjadi momok masalah.
Menurutnya, dengan sistem ini maka semua pihak tidak akan dirugikan. Akan ada perbaikan jalan, masyarakat bisa menikmati, hingga mendatangkan PAD untuk daerah.
Karyadi mengaku, sebelumnya memang banyak sopir angkutan batu bara yang belum memahami kartu Simpangbara Mobile ini, karena ada iuran sebesar Rp5 ribu per ton.
"Jadi para sopir ini bertanya-tanya. Iuran tersebut bukan diambil dari sopir, tapi dari pemilik tambang. Teknisnya saja sopir yang mengisi deposit di kartu Simpangbara Mobile itu," sebutnya Karyadi.
Angka itu muncul sebut Karyadi, berdasarkan dari rapat bersama semua pihak, termasuk pemilik tambang.
"Dalam rapat tersebut tidak ada sanggahan, artinya semua setuju," ujarnya.
Namun saat berjalan, perusahaan batu bara
dinilai tidak komitmen. Padahal iuran tersebut, salah satunya digunakan untuk membiayai satgas yang disebar di sepanjang jalan yang dilalui angkutan batu bara.
"Terbukti saat Satgas ATJ turun, lalu lintas angkutan batu bara cukup kondusif. Karena Satgas selalu siaga di lapangan," katanya.
Jika tidak ada komitmen, maka angkutan batu bara akan terus menjadi permasalahan di Jambi.
Karena jika mengharapkan jalan khusus, kata Karyadi, pihaknya pesimis bisa terwujud pada 2024 mendatang, bahkan ditahun 2025 pun masih tampak berat.
Karyadi menjelaskan, dari ATJ ini ada sebanyak 500 Satgas lapangan. Mereka diambiil dari warga 50 desa yang dilalui angkutan batu bara.
"Setiap desanya kita ambil 10 orang," ujarnya.
Sejak Mei lalu Satgas ATJ sudah turun kelapangan, namun ditarik kembali sejak tiga hari belakangan karena tidak komitmennya pemilik tambang.
"Kita 'merajuk'. Tidak tau sampai kapan baru akan turun lagi. Yang jelas menunggu komitmen," ujarnya.
Ketua Organda Provinsi Jambi, Madia mengatakan, batu bara yang selama ini menjadi permasalahan di Provinsi Jambi yang juga terdengar ditingkat nasional, perlu penanganan serius.
"Kami setuju dengan ATJ, mudah-mudahan dengan ini bisa membuat batu bara lebih tertib," sebutnya.
Pihaknya dari Organda siap bekerjasama, bagaimana angkutan batu bara ini bisa nyaman di masyarakat.
"Kalau menunggu jalan khusus belum tau kapan akan selesai," ujarnya.
Sementara Ketua BPABB, Sarkoni, mengatakan, pihaknya mendukung adanya ATJ ini demi kenyaman bersama. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com