Ilustrasi.

7 Pasang Bukan Suami Istri Diciduk di Hotel, Ada Mahasiswa

Posted on 2023-08-15 10:09:15 dibaca 6099 kali

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR - Sedikitnya tujuh pasangan haram harus digelandang ke Dinas Sosial (Dissos) kota Makassar usai kedapatan berduaan di dalam kamar hotel, Senin (14/8/2023) malam.

PLT Kadis Sosial Makassar, Armin Paera menyebut, saat melakukan operasi bersama pihak kepolisian dan satpol PP, dia menyasar wilayah Kecamatan Panakkukang.

"Saya bersama tim dari Kepolisian dan Satpol PP, melakukan penertiban Pekerja Seksual (PKS), untuk kegiatan malam ini kita (menyasar) dua lokasi untuk wilayah Panakkukang," ujar Armin kepada awak media, Senin (14/8/2023) malam.

Diungkapkan Armin, pihaknya berhasil menjaring tujuh pasangan haram. Di antaranya terdapat mahasiswa.

"Dalam penertiban ini kami menjaring tujuh pasang yang bukan suami istri. Ada mahasiswa," ucap dia.

Diceritakan Armin, setelah mengamankan pasangan haram tersebut, pihaknya melakukan assessment.

"Ini sementara dalam proses assessment. Kemungkinan besar motif yang mereka gunakan itu menggunakan aplikasi, ada juga menggunakan jaringan di jalan," terangnya.

Tambahnya, dalam penggerebekan itu turut diamankan bukti percakapan pasangan bukan suami istri itu melalui aplikasi.

"(Bukti percakapan melalui aplikasi dinamakan) iya. Untuk sementara itu. Kami sementara dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi," tandasnya.(Muhsin/fajar)

Lihat Sumber Artikel

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com