JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8) petang.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
"(Penggeledahan) di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi," ungkap sumber internal KPK yang enggan disebutkan identitasnya, Jumat (18/8).
"Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," sambungnya.
Penggeledahan tersebut saat ini masih berlangsung. Namun, KPK belum memberikan informasi secara resmi terkait upaya paksa penggeledahan ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, langkah penggeledahan merupakan kewenangan dari tim penyelidik dan penyidik KPK. Disinyalir, KPK telah menetapkan tersangka dalam upaya paksa penggeledahan itu.
"Pemanggilan saksi, penggeledahan dan penyitaan barang bukti urusannya penyidik. Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut," pungkas Alex. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com