TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan di Pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8).

Ditampung di Hutan Bakau, Pemberangkatan 31 Calon PMI Ilegal Digagalkan TNI AL

Posted on 2023-08-21 19:11:52 dibaca 1948 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - TNI AL kembali menggagalkan pengiriman 31 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirimkan secara ilegal ke Malaysia.

Aksi penggagalan 31 orang calon PMI ilegal dilakukan oleh tim Gabungan F1QR Lanal Dumai di Pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sabtu (19/8). Sejumlah 31 CPMI ilegal yang berhasil diamankan terdiri dari 15 laki-laki, 15 perempuan dan 1 orang anak.

Pada saat dimintai keterangan sejumlah calon PMI Ilegal menyampaikan bahwa mereka berangkat dari daerah masing-masing dengan tujuan terminal Kota Dumai, Provinsi Riau.

Selanjutnya dijemput oleh agen menuju lokasi pemberangkatan yaitu pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pada saat penangkapan, mereka sudah berada di tempat penampungan, yaitu di hutan bakau, pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau selama satu hari untuk menunggu keberangkatan menuju Malaysia menggunakan transportasi laut berupa speed boat.

Namun, keberangkatan PMI Ilegal tersebut terhenti karena harus menghadapi proses hukum. Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Karyadi Bangun menjelaskan penggagalan pengiriman calon PMI ilegal berawal pada Sabtu, 19 Agustus 2023 Pukul 13.00 WIB, Tim gabungan F1QR Lanal Dumai memperoleh informasi bahwa adanya calon PMI berada di pesisir pantai Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada titik koordinat 1°37'28"N 101°48'08"E.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan bergerak menuju titik lokasi yang diduga sebagai penampungan calon PMI secara illegal sebelum diberangkatkan.

Pukul 16.35 WIB, hasil penyisiran, pemantauan dan pengintaian oleh Tim Gabungan ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai Sepahat, ditemukan calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di kamp penampungan sedang menunggu diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan speed boat.

Para calon PMI ilegal diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dengan penggagalan pengiriman calon PMI ilegal tersebut diperlukan sinergisitas dan ketegasan aparat penegak hukum dan kewaspadaan terhadap tidakan pengiriman PMI ilegal di daerah-daerah yang memiliki kerawanan untuk dijadikan penampungan dan pelintasan.

Setelah dimintai keterangan, para calon PMI ilegal dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan pemberangkatan calon PMI ke Malaysia sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kerja sama dengan instansi terkait dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya. (jpnn/fajar)

Lihat Sumber Artikel

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com