Ibu yang Nekad Nyopet Saat Jalan Sehat di Kantor Gubernur Jambi Mengaku Terlilit Hutang Koperasi

Posted on 2023-08-28 13:24:54 dibaca 3732 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang wanita yang kedapatan mencopet handphone saat acara jalan sehat di kawasan Kantor Gubernur, Telanaipura, Kota Jambi,ia mengaku terlilit hutang sehingga nekat mencopet.

Hal ini diketahui saat Polsek Telanaipura menggelar konferensi pers, pada Senin (28/8), yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Telanaipura AKP Harefa.

Pelaku yakni bernama Era Sovasanti (38) warga Jalan Abdul Muis, RT 12, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, terdapat 2 orang korban yang dicopet pelaku.

"Korbannya ada dua orang, kita berhasil melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan. Setelah kita lakukan penggeledahan ternyata yang bersangkutan telah melakukan penjambretan di lokasi yang sama dua kali," ungkapnya.

Barang bukti yang ada yakni, satu unit handphone, satu buah dompet dan dua buah tas milik korban.

Saat ini, kata Harefa, pelaku telah dilakukan pengamanan dan akan dilakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Kemudian kita lakukan pengembangan kasus yang nantinya akan kita serahkan ke Rutan Polresta Jambi karena di Polsek tidak tersedia rutan khusus wanita," jelasnya.

Harefa mengungkapkan bahwa pelaku dalam melakukan aksi pencopetannya beraksi seorang diri. Menurut keterangan pelaku, dia baru pertama kali melakukan aksi pencopetan ini.

"Modusnya, pelaku membuntuti korban terlebih dahulu, sehingga pada saat keadaan berkerumun ia memepet korbannya dan mulai melaksanakan aksinya," terangnya.

Sementara itu, sembari menangis, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencopetan ini, ia sehari-hari berprofesi sebagai pedagang di salah satu sekolah di Kota Jambi.

Ia mengaku nekat mencopet lantaran terlilit hutang koperasi yang ia pinjam untuk modal dagangannya.

"Saya tu banyak hutang koperasi pak, orangnya nagih terus," katanya saat konferensi pers di Polsek Telanaipura.

Awalnya ia meminjam koperasi untuk modal usahanya, namun malang dagangannya sempat dicuri sehingga pelaku tidak bisa membayar angsuran pinjamannya.

"Jualan kami tu hilang semua sama tabung gas kami pak, jadi kami dak bisa bayar koperasi pak," sebutnya.

Era mengaku sering dimarahi oleh penagih hutang koperasi karena belum bisa bayar.

"Koperasi kami tu marah-marah kalau dak bayar, dibentak-bentak pak," lirihnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com