Ternyata Ini Tuntutan Warga Pulau Sangkar Hingga Blokir Jalan Nasional

Posted on 2023-09-17 15:30:28 dibaca 8141 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI, - Pemblokiran jalan nasional Kerinci-Bangko oleh sejumlah warga Pulau Sangkar, Minggu (17/9/2023 ternyata penyebabnya adalah karena tak ada tanggapan Polres Kerinci terhadap surat dari Depati Empat Alam Kerinci beberapa waktu lalu. 

Data yang diperoleh Jambi Ekspres adpaun surat Depati empat alam Kerinci ke Kapolres Kerinci tertanggal 25 Agustus 2023 berisi beberapa permintaan. Berdasarkan Keputusan Sidang Depati Empat Alam Kerinci beserta Kembar Rekan 20 Desember 2023 di Pengasi.

Surat yang ditandatanagni oleh Depati Miarao Langkap Mukhri Soni, Depati Rencong Telang Pulau Sangkar Rustam, Depati Biang Seri Mudah dan Depati Atur Bumi Hiang Syafrizal.

Adapun isi surat ke Kapolres Kerinci di diantaranya Tidak mengakui adanya lembaga adat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar. Membubarkan pemangku adat Depati Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar. Serta memberikn sanksi adat berita hutang, Beras seratus kerbau seekor. 

Berdasarkan tersebut di atas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan demi menjaga ketertiban dan kerukunan adat Depati Empat Alam Kerinci beserta Kembar Rekan meminta Polres Kerinci untuk Melarang seluruh aktifitas Lembaga Adat Rencong Telang Ujung Kerajaan Pagaruyung Pulau Sangkar. 

"Ya benar, warga protes terhadap Kapolres kerinci yang tidak menanggapi Depati empat alam kerinci, " Kata Mukhri Soni Depati Miara Langkap

Sementara itu Kapolres Kerinci dikonfirmasi lewat whatsapp belum ada jawaban. Demikian juga saat dihubungi lewat ponselnya. (Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com