JAMBIUPDATE.CO, MELAWI- Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Sintang, Kalbar kembali berhasil menyelamatkan satu ekor bayi orang utan yang dipelihara oleh seorang warga di Desa Nanga Raya, Kabupaten Melawi.
“Bayi orang utan berjenis kelamin jantan sekitar 1 tahun dan telah dipelihara sejak Juni 2023,” ujar Kepala BSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa informasi perihal keberadaan bayi orang utan yang dipelihara masyarakat di wilayah Desa Nanga Raya, Kecamatan Belimbing diverifikasi BKSDA Kalbar dan ditindaklanjuti Tim WRU BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Sintang bersama tenaga medis dari Yayasan Penyelamatan Orang Utan Sintang (YPOS) ke lapangan.
Berbekal informasi yang telah dikumpulkan, tim menuju Polsek Belimbing untuk koordinasi dan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju lokasi keberadaan satwa orang utan .
“Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 4 jam perjalanan darat. Dari Kota Sintang, perjalanan dimulai dengan menggunakan kendaraan roda empat selama 2 jam sampai di Desa Nanga Keberak,” kata dia.
Menurutnya, berdasarkan hasil penggalian informasi, bayi orang utan ditemukan warga bernama Oktorius ketika sedang beraktivitas di hutan. Karena kasihan, orang utan tersebut dibawa pulang untuk dirawat dan pelihara. Oktorius yang sibuk bekerja di hutan dan tidak memiliki pengetahuan dalam merawat bayi orang utan.
Ia memberi pakan bayi orang utan tersebut seadanya berupa nasi dan susu. Bukan selayaknya makanan untuk orang utan seperti buah-buahan sehingga kondisi bayi orang utan tersebut terindikasi malnutrisi.
Didampingi Kades Nanga Raya, bayi orang utan akhirnya diserahkan ke tim WRU BKSDA Kalbar SKW II Sintang secara sukarela ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima satwa. Selanjutnya bayi orang utan tersebut akan dititip dan dirawat di YPOS untuk segera dicek kesehataannya dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menjalani rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.
“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota tim dan semua pihak yang telah membantu dalam penyelamatan satwa orang utan . Dalam satu minggu ini kita menyelamatkan dua orang utan yang dipelihara oleh masyarakat,” papar dia.
Orang utan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Permen LHK nomor 106 tahun 2018 dan juga berstatus “sangat terancam punah”. Menurut IUCN dalam Red Data List tahun 2016. keberadaan orang utan terancam punah akibat perburuan sejak ratusan tahun lalu dan kini terancam akibat deforestasi, alih fungsi hutan serta perubahan iklim. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com