JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Jajaran anggota Polsek Bahar Selatan Berhasil melakukan penangkapan pelaku illegal drilling yang beraksi di Unit VII (Tujuh) Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pelakunya ternyata diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Muaro Jambi.
"Pelaku Berstatus sebagai PNS di Dinkes Muaro Jambi," ucapnya.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pelaku Illegal Drilling di Bahar Selatan
Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB Sabtu 30 September 2023. Saat itu Mun'im (Pelaku) sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor.
"Pada saat penangkapan, pelaku ini sedang bekerja molot minyak menggunakan sepeda motor, dengan Sigap Tim Subdit Tipidter Polda Jambi bersama anggota Polsek Barsel melakukan penangkapan terhadap Pelaku," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor, Mesin Genset, Mesin Pompa Air Sejenis Robin dan beberapa barang bukti lainnya.
"Untuk Pelaku Illegal Drilling beserta barang bukti sudah di bawa ke Polda Jambi untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com