JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 16 orang pemuda kelompok berandalan bermotor yang sering melakukan tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah Kota Jambi berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Jambi.
16 pemuda ini diamankan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terhitung sejak 5 Oktober 2023 hingga saat ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubnit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Aiptu Mohammad Bentang Jayo, Senin (9/10).
Dari 16 orang berandalan bermotor yang diamankan tersebut, terdapat 2 orang berandalan bermotor yang dilanjutkan proses hukumnya.
Bentang menjelaskan, pada 6 Oktober 2023 lalu pihaknya telah berhasil mengamankan 2 orang berandalan bermotor yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
"Yang diamankan 2 orang berandalan bermotor ini, ada salah satu yang DPO kasus tawuran di Telanaipura berinisial YH dan temannya inisial NAB sebagai saksi," ujarnya.
Kemudian, kata Bentang, pada 7 Oktober 2023 pihaknya kembali mengamankan 2 orang berandalan bermotor yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan Selincah, Kota Jambi.
"2 orang berandalan bermotor yang diamankan di kawasan Selincah ini berinisial TP dan SK. Untuk pelaku TP dan YH (DPO) sudah kita tahan, sedang proses menjalani proses hukum," tuturnya.
Lalu, pada 8 Oktober 2023 pihaknya berhasil mengamankan 7 orang berandalan bermotor yakni Ferdinan Sianturi (23) warga Jalan Lorong Nuri Garuda 3, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dia merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Jambi.
Kemudian, M. Fahzan Manis Septrian (20) warga Jalan Kembar Lestari, Lorong Selektif RT 05, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Selanjutnya, MI (15), AM (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan RP (16) warga Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Selanjutnya, M Ade (22) warga RT8, Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dan Akbar Samarinda (19) warga RT08, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Jadi saat dilakukan penindakan, sebagian dari mereka kabur dan kita berhasil mengamankan 7 orang dari kelompok kito-kito lah," ungkap Bentang.
Bentang menambahkan, keesokan harinya ada 2 orang berandalan bermotor yang diserahkan oleh pihak keluarga yakni AZR (19) dan MNAA (15).
"Itu yang diserahkan oleh pihak keluarganya. Ya kita inginnya seperti itu, dan untuk pelaku lain yang tergabung jangan sampai kami yang turun. Diharapkan kooperatif orang tua menyerahkan anak-anak mereka," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dikatakan Bentang, pihaknya berhasil mengamankan 1 celurit. Dari hasil pemeriksaan handphone pelaku, mereka diduga terlibat kegiatan berandalan bermotor di Kota Jambi.
"Alhamdulillah dalam minggu-minggu terakhir ini tidak kita temukan lagi aktivitas dari mereka. Kita hanya temukan mereka kumpul, mereka persiapan membawa sajam untuk kelompok mereka dan tapi bisa kita cegah sebelum terjadi tindak pidana," ungkapnya.
Dia menyebutkan, untuk Kota Jambi tingkat kamtibmas rata-rata aman terkendali dan aktivitas mereka bisa dicegah. Masyarakat juga diminta untuk tidak khawatir.
"Masyarakat jangan khawatir, masyarakat bisa beraktivitas seperti biasanya. Kita jamin untuk keamanannya," sebutnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yang diamankan oleh polisi yakni YH mengaku menjadi admin instagram yang kerap kali memposting kegiatan tawuran dan ikut terlibat dalam tawuran.
"Megang akun atau admin dalam organisasi gangster, untuk ngajak yang lain jugo," katanya di Polresta Jambi, Senin (9/10).
Lanjutnya, kadang kala video usai tawuran diupload di instagram TBX, kadang kala dikirim video untuk diupload oleh kelompok lain untuk kesenangan belaka.
Menurutnya, anggota remaja yang kerap kali melakukan aksi tawuran itu berkisar umur 15 sampai 19 tahun. Ada yang masih pelajar, tamat sekolah dan putus sekolah.
"Tujuan untuk keluar-keluar malam, cari kesenangan hilangin suntuk," ujarnya.
YH menjelaskan, senjata tajam yang digunakan untuk melangsungkan aksi tawuran itu ada yang buatan sendiri dan minta dibuatkan.
"Anggota minimal ada 9 orang sampai 10 orang," jelasnya.
Tujuan dari membuat akun instagram ini, kata YH untuk merekrut kawan-kawan yang lain untuk bergabung. Bila ada yang ingin mengajak tawuran maka anggota lain siap untuk bertemu.
"Awalnya dari DM instagram, saling ejek-ejek terus jadilah keributan. Kalau lawan yang ngajak kita terima ajakan," terangnya.
Dia menerangkan, di Kota Jambi banyak terdapat kelompok-kelompok lain yang juga melakukan aksi tawuran. Seperti Kuburan Cino dan Kasang.
"Kadang pegi bonceng 3 semotor, dak semua bawak sajam," sebut YH. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com