Ilustrasi.

Mantan Cawawako Jambi ini Bakal Gantikan M Khairil di DPRD Provinsi Jambi, Siapa Dia?

Posted on 2023-10-13 10:43:50 dibaca 12122 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah melakukan klarifikasi terhadap calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi Gerindra, M Khairil.

Politikus Gerindra tersebut telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi karena tersandung kasus suap ketok palu RAPBD 2017-2018.

"Kami menerima surat dari pimpinan DPRD 5 Oktober, pertama dari Partai Gerindra dan kedua dari Partai NasDem," ujar Yatno, Momisioner KPU Provinsi Jambi.

Proses PAW anggota DPRD Provinsi Jambi dari Gerindra ini berjalan lancar, dan penggantinya yakni Yeri Muthalib hasil klarifikasi dinyatakan memenuhi syarat.

"Dari Gerindra itu yang bersangkutan mengundurkan diri, kemudian dilakukan klarifikasi calon pengganti dan sudah memenuhi syarat, akan disampaikan surat ke DPRD, M Khairil diganti dengan Yerry Mutholib," jelasnya.

Berbeda dengan M Khairil yang berjalan lancar, proses PAW Rahima masih tersendat karena Rahima diberhentikan oleh DPP NasDem dari anggota DPRD Provinsi Jambi, sehingga sebelum melanjutkan proses PAW, KPU harus menanyakan kepada yang bersangkutan apakah menerima pemberhentian tersebut.

"KPU melakukan pleno menyampaikan surat kepada yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan menerima pemberhentian atau melakukan upaya hukum," ucapnya.

Jika Rahima menerima pemberhentian tersebut, maka proses PAW akan dilanjutkan oleh KPU, namun jika melakukan upaya hukum akan dilanjutkan ke Mahkamah Partai.

"Surat juga disampaikan ke NasDem kemudian ke DPRD bahwa proses klarifikasi masih dalam proses," pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com