Target Pendapatan Daerah Rp 4,62 T, Gubernur Haris Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2024

Posted on 2023-10-19 06:08:12 dibaca 7465 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa berdasarkan kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Jambi menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan semakin berkualitas. Rancangan APBD tersebut disusun dengan mengacu target-target pembangunan yang termuat dalam dokumen perencanaan dan berdasarkan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku.

“Namun demikian, kami sangat menyadari bahwa target-target pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit di tengah banyaknya mandatory spending yang harus disediakan tahun depan,” ungkap Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pemerintah tetap berupaya untuk menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Provinsi Jambi.

“Dalam mendukung hal tersebut maka APBD juga disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan. Keterbatasan kemampuan keuangan daerah ini juga menjadi pertimbangan pada saat menyepakati pendanaan atas beberapa pembangunan infrastruktur secara tahun jamak atau multi years, sebagai bentuk komitmen dan upaya pemenuhan infrastruktur daerah, serta efisiensi waktu dan tahapan proses pelaksanaan pekerjaan, yang pada akhirnya diharapkan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” katanya.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan RAPBD Tahun 2024 tetap berpedoman pada tiga kebijakan utama. Pertama, kebijakan pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian daerah. Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang antara lain difokuskan untuk terus meningkatkan perekonomian daerah, peningkatan SDM, antara lain melalui pembangunan sektor pendidikan dan Kesehatan, serta tertap berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan dengan stimulus yang lebih tepat sasaran. Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit anggaran.

“Pendapatan daerah ditargetkan sejumlah Rp 4,62 triliun rupiah, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2023 maka terjadi penurunan sejumlah Rp 280,96 miliar rupiah atau turun sebesar 5,72 persen. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sejumlah Rp 2,17 triliun rupiah atau berkontribusi sebesar 46,97 persen dari total pendapatan daerah, pendapatan ini berkurang Rp 86 miliar rupiah atau turun sebesar 3,81 persen dari tahun 2023 yang ditargetkan sejumlah Rp 2,25 triliun rupiah,” ujarnya.

Gubernur Al Haris juga menambahkan bahwa penurunan PAD tersebut disebabkan oleh penurunan hampir seluruh komponen PAD kecuali hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan rincian Pajak Daerah ditargetkan sejumlah 1,83 triliun rupiah, turun sejumlah Rp 80,44 miliar rupiah dari target tahun sebelumnya yang ditargetkan sejumlah Rp 1,91 triliun rupiah. Kontribusi atas pajak daerah sebesar 84,51 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024.

“Selanjutnya PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah ditargetkan sejumlah Rp 17,09 miliar rupiah, target tersebut turun sejumlah Rp 8,78 miliar rupiah atau turun 33,95 persen dari tahun 2023 yang ditargetkan sejumlah Rp 25,88 miliar rupiah. Kontribusi atas retribusi daerah hanya sebesar 0,79 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024. Target pendapatan yang bersumber dari Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan ditargetkan sejumlah Rp 48,26 miliar rupiah, target tersebut meningkat sejumlah 13,08 miliar rupiah atau meningkat sebesar 37,18 persen dari target tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah Rp 35,17 miliar rupiah. Kontribusi atas Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan adalah sebesar 2,22 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024,” paparnya.

Saat sesi wawancara, terkait penyampaian gubernur mengenai Ranperda apbd provinsi saat ini terjadi penurunan yang diakibatkan oleh beberapa komponen. "2024 itu dana kita turun penerimaan turun, paspor pusat kendaraan juga turun bagi hasil juga turun sementara yang kita biayai itu besar sekali diantaranya biaya pemilukada kita juga besar kemudian juga kewajiban membayar ke 8 persen kenaikan gaji ASN juga besar naiknya kemudian kewajiban PPPK," jelasnya.

Turun nya apbd juga dipengaruhi oleh kenaikan DAU yang menghitung kenaikan gaji asn sebesar 8 persen.

"Oleh karena itu dengan dana yang terbatas ini kita mesti menyusun menyajikan apbd yang minimalis tetapi memang cukup untuk masyarakat untuk bisa kita bagi dengan baik ya pasti pilkada bisa berlangsung dengan baik ya, P3K jalan dengan baik,ASN gajinya semua bisa jalan dengan baik," ujar Al Haris.

Kontribusi daerah untuk PAD menurun karena penerimaan turun menyebabkan perubahan bagi hasil kabupaten sebesar 70 persen dan 30 persen untuk kota.

Setelah penyampaian nota Ranperda anggaran 2024 telah dibacakan oleh pak gubernur, dilanjutkan dengan agenda pembahasan oleh fraksi-fraksi dalam menyusun pandangan umumnya sebagai persiapan pemaparan yang akan disampaikan 24 Oktober 2024.

(aan/mg3)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com