Rini Herawati

Banyak Pelamar PPPK Dinyatakan TMS

Posted on 2023-10-19 21:35:19 dibaca 8339 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Puluhan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muaro Jambi gugur saat melewati seleksi administrasi. Mereka dinyatakan  Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ada beberapa hal yang menyebabkan para pelamar PPPK tersebut dinyatqkan TMS, diantaranya salah upload berkas, tidak bisa menunjukkan ijazah asli dan lain sebagainya.

Kabid Pengangkatan Pensiun dan Data ASN BKD Kabupaten Muaro Jambi, Rini Herawati menyebutkan, sebelumnya ada 732 orang pelamar yang masuk. Namun setelah diseleksi, yang memenuhi persyaratan hanya 693.

"Ada 39 berkas yang tidak lolos. Mereka yang dinyatakan TMS itu karena tidak memenuhi persyaratan wajib," katanya, kemarin.

Menurut Rini, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi administrasi tersebut di website resmi pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, masing-masing peserta juga sudah diberitahu di akunnya masing-masing. Bahkan disana tertera apa saja kekurangan mereka.

Meski dinyatakan tidak lolos, pihaknya memberikan ruang kepada mereka untuk menyanggah hasil yang dikeluarkan tersebut. "Masa sanggah diberikan dari tanggal 19 hingga 21 Oktober 2023," kata Rini.

Dalam kesempatan itu, dirinya meminta kepada seluruh calon PPPK untuk tidak percaya dengan yang namanya calo. Seleksi PPPK murni dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.

"Seleksi PPPK murni. Jika ada oknum tertentu yang menjamin kelulusan, maka dipastikan itu adalah calo. Tidak ada yang bisa menjamin kelulusan, yang menjamin kelulusan hanya kita sendiri. Maka dari itu, belajarlah dan kuasai bahan untuk ujian CAT nantinya," tuturnya.

Sementara  data remsi yang diperoleh dari BKPSDM Sungai Penuh dari hasil seleksi administrasi calon PPPK Pemerintah Kota Sungai Penuh  2023, menyatakan pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1395 orang.

Kepala KBPSDM Sungai Penuh, Nina Pastian, dikonfirmasi mengatakan jumlah yang memenuhi syarat itu terdiri dari Tenaga Kesehatan 934 orang, Tenaga Pendidik 303 orang dan Tenaga Teknis 158 orang. 

Selanjutnya peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan sanggahan di akun masing-masing. Sesuai masa sanggah yang telah ditetapkan. 

Sedangkan jumlah formasi tahun 2023 ini Sungai Penuh akan menerima sebanyak 1.030 formasi PPPK. Dengan rinciannya yakni tenaga guru 161, tenaga kesehatan 839, dan tenaga teknis 30 formasi. "Total 1.030 formasi. Guru 161, kesehatan 839, teknis 30," kata Nina.

Kenapa Tenaga Kesehatan lebih besar? Nina mengatakan sesuai kebutuhan, karena tahun kemarin sungai penuh tidak menerima tenaga kesehatan.

Sementara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Kepala BKPSDM Tanjab Barat melalui Kabid Pengadaan Status dan Informasi Kepegawaian, Siti Rahmah Husin, mengatakan calon PPPK di Tanjab Barat yang mendaftarkan diri sebanyak 2.626 yang terdiri guru, teknis dan kesehatan.

"Dari data yang masuk, 2.626 yang mendaftar yang memenuhi syarat (MS) dengan rincian guru 1.149, teknis 455 dan kesehatan 842," ungkapnya.

Dari ribuan yang mendaftarkan diri, ternyata ada beberapa orang tidak memenuhi syarat (TMS) dengan rincian guru 7 orang teknis 68 dan kesehatan 105. "Jadi total yang kita MS kan 2.446 sedangkan TMS 180 orang," ungkapnya.

Pemerintah masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki bagi pelamar PPPK di Tanjab Barat yang tidak lolos administrasi dari 19-21 Oktober 2023. "Pelamar bisa mengajukan sanggah ketika mereka di TMS kan," ungkapnya.

Setelah sanggah, BKN kembali mengumumkan hasil pasca sanggah yang telah diajukan oleh peserta calon PPPK.

Menurutnya, banyak sebab mereka tidak lolos administrasi diantaranya masa kerja nya belum dua tahun, kemudian bagi pelamar kesehatan kemungkinan STR nya tidak berlaku lagi dan pengalaman kerja tidak relevan.

"Banyak sebab nya, maka dari itu pemerintah memberikan kesempatan kepada peserta melalui sanggah," imbuhnya.

Di Kabupaten Tebo, Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Haryadi melalui Kabid Pengadaan dan Pembinaan, Ruman, menginformasikan, dari 2.276 peserta yang telah mendaftar. Sedangkan tahapan saat ini masih dalam masa sanggah bagi peserta yang berkasnya dinyatakan kurang lengkap.

"Hingga akhir mas ape dafaraka kemarin, sebanyak 2.276 peserta yang mendaftar, saat ini masih dalam masa sanggah bagi peserta yang dinyakan kurang lengkap dalam pemberkasan," ujar Ruman.

Dari jumlah 2.276 peserta yang mendaftar kata Ruman, untuk Formasi Guru, sebanyak 1.088 yang pelamar dalam katagori khusus dan tidak ada yang mendaftar dalam katagori umum. Sedangkan untuk Formasi Kesehatan, 422 pelamar katagori khusus dan 122 pelamar dalam katagori umum. Untuk Formasi Teknis, sebanyak 257 pelamar dalam katagori khusus dan 387 pelamar umum. "Untuk masa sanggah pada seleksi administrasi ini dilaksanakan dari 19 hingga 21 Oktober 2023," ungkap Ruman.

Sedangkan untuk pengumuman jawaban sanggah kata Ruman, akan diumumkan pada 22 hingga 28 Oktober mendatang.

Perlu diketahui bahwa pada Seleksi PPPK Kabupaten Tebo kali ini ada dua katagori calon pelamar umum dan calon pelamar khusus. Pemkab Tebo juga melaksanakannya seleksi PPPK Tahun 2023 ini dengan sistem komputer atau CAT. Jumlah Formasi PPPK Kabupaten Tebo Tahun 2023 sebanyak sebanyak 395 orang, dimana 205 formasi guru, 105 Tenaga Kesehatan, dan 85 tenaga tenis.

Pelamar khusus merupakan pelamar yang berasal dari tenaga honorer yang berada di lingkup Pemkab Tebo. Sedangkan yang dimaksud pelamar umum adalah pelamar yang berasal dari masyarakat umum. Untuk persentase yang diprioritaskan adalah tetap pelamar khusus, dimana 80 persen untuk pelamar khusus dan 20 persen untuk pelamar umum.

Syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga pendidik adalah minimal 3 tahun atau lebih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun apabila mereka baru terdaftar dalam Dapodik 3 tahun kebawah masuk kategori umum, untuk calon pelamar dari masyarakat umum harus melampirkan sertifikat pendidik.

Sementara, untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga teknis, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. Sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi. Untuk pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga kesehatan, minimal 2 tahun bekerja secara berturut-turut. Sedangkan untuk pelamar umum, harus mempunyai pengalaman kerja 2 tahun yang relevansi. Sedangkan Untuk usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP) pada perekrutan PPPK tahun 2023 ini.  (wan/hdp/sun/bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com