Ilustrasi

Verifikasi Administrasi Rampung, 41 Orang Bacaleg Pengganti di Jambi Dinyatakan Memenuhi Syarat

Posted on 2023-10-24 11:52:16 dibaca 6706 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyatakan 41 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pengganti memenuhi syarat (MS). Ini setelah penyelenggara ditingkat Provinsi melakukan verifikasi administrasi (Vermin) pada masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

Puluhan orang Bacaleg pengganti ini diajukan oleh partai pada masa pencermatan rancangan DCT. Pergantian itu karena sebagai besar karena ada batal maju lalu mengundurkan diri.

"Dari hasil verifikasi yang dilakukan dari total penggantian sebanyak 41 orang itu Memenuhi Syarat (MS)," ujar Yanto, Anggota KPU Provinsi Jambi.

Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Jambi akan menyampaikan hasil ini ke partai politik yang bersangkutan dan juga Bawaslu Provinsi Jambi.

Masa pencermatan rancangan DCT sendiri merupakan tahap akhir dimana partai politik bisa melakukan pergantian Bacaleg, yang mana partai sudah tidak bisa melakukan pergantian hingga ditetapkan DCT pada 3 November dan diumumkan pada 4 November nanti. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com