Ditlantas Polda Jambi Hentikan Sementara Operasional Angkutan Batubara Selama STQH di Jambi

Posted on 2023-10-30 15:49:04 dibaca 4098 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali menghentikan sementara operasional angkutan batu bara selama 2 hari.

Penghentian tersebut guna menjamin kamseltibcarlantas pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke XXVII Tahun 2023 di Kota Jambi yang akan dibuka Wapres KH Ma'ruf Amin pada Senin (30/10) malam.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian sementara ini yakni menindaklanjuti permintaan Pemerintah Provinsi Jambi.

Tindaklanjutnya, sebut Dhafi, Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan surat resmi nomor B/3965/X/REN.5/2023 tanggal 27 Oktober 2023 yang ditujukan kepada 51 perusahaan tambang pemegang PKP2B/IUP-OP yang beroperasi di Provinsi Jambi.

"Selain itu juga kita ditujukan kepada 51 perusahaan transportir pemegang IPP/IUJP/IUP-OPK se-Provinsi Jambi," jelas Kombes Pol Dhafi, Senin (30/10).

Dhafi menegaskan, mobilisasi angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten, terutama yang menuju Pelabuhan Talang Duku.

"Penghentian sementara itu berlaku 2 hari, pada 29 sampai 30 Oktober 2023," ungkapnya.

Sementara, untuk memastikan tidak ada yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi akan lakukan pengecekan dan pemantauan di lapangan. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com