Aktivitas Kembali Dibuka, Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Ganjil Genap untuk Angkutan Batu Bara

Posted on 2023-11-17 17:45:04 dibaca 5082 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Usai dilaksanakannya perbaikan Jalan Nasional di Desa Sridadi tepatnya di ruas jalan Muara Bulian - Muara Tembesi beberapa waktu lalu, aktivitas angkutan batubara kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.

Diketahui, pelaksanaan perbaikan jalan nasional di ruas Jalan Muara Bulian - Muara Tembesi telah selesai dilaksanakan terhitung pada 15 November 2023 kemarin.

Namun, penerapan ganjil genap pada operasional angkutan batubara diberlakukan sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi.

Dikatakan Dhafi, hal ini dikarenakan jalan tersebut yang belum dapat digunakan karena sedang dalam proses pengerasan sehingga pada ruas jalan tersebut akan diberlakukan sistem buka setengah jalur.

"Kemudian tidak jauh dari lokasi tersebut, pada ruas jalan yang sama terdapat dua titik jalan yang sedang dilakukan perbaikan juga," ujarnya, Jumat (17/11).

Dhafi menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap pada operasional angkutan batubara ini mulai diberlakukan pada 17 November 2023 pukul 19.00 WIB nanti malam.

"Dengan catatan di dalam pelaksanaannya wajib mempedomani manajemen operasional angkutan batubara pada ruas jalan umum menuju ke pelabuhan Talang Duku," sebutnya.

Ketentuan tersebut yakni sistem buka tutup keluar mulut tambang pada tanggal ganjil akan dibuka dan tanggal genap ditutup (open and close coal transportation) pada ruas jalan umum.

Kemudian, mematuhi jam operasional pada ruas jalan umum terkait batasan tonase yakni untuk wilayah Sarolangun/Tebo pukul 19.00 WIB, wilayah Batanghari pukul 20.00 WIB dan Muaro Jambi pukul 21.00 WIB.

"Kuota kendaraan angkutan batubara yang beroperasional tidak boleh melebihi dari 4000 unit kendaraan per hari," tegas Dhafi.

Sistem buka tutup ini bersifat sementara sampai dengan perbaikan jalan pada ruas Jalan Muara Bulian - Muara Tembesi yang diperbaiki selesai.

Kemudian, apabila ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar atau tidak dilaksanakan, maka hauling batubara yang melalui jalan umum akan ditutup kembali. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com