Edi Purwanto.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Gubernur Jambi Al Haris sudah membentuk tim terpadu terkait penyelesaian masalah stokpile PT SAS di Aur Duri.
Tim tersebut diharuskan selesai menangani persoalan itu pada akhir Desember 2023 mendatang.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto pun menyampaikan pendapatnya.
Menurutnya, ada tiga hal yang ingin disampaikannya. Pertama, terkait persoalan batu bara hal tersebut merupakan extra ordinary yang memang harus dicari jalan keluarnya.
"Mau ngak mau, suka ngak suka harus kita lakukan. Kemudian kedua kita minta dibentuk tim sinkronisasi regulasi, tadi saya sampaikan agar dari pihak pemerintah kota dengan pemkab dan pemprov ini dipertemukan, sehingga semuanya sinkron," ujarnya.
Poin ketiga dikatakan Ketua DPRD Jambi ini bahwa ada surat dari masyarakat yang ke DPRD Provinsi Jambi. Surat berupa laporan ini kata Edi Purwanto akan segera dibahas di komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan memanggil semua pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.
"Tentu nanti para pihak akan kita panggil, masalah ini sesungguhnya seperti apa. Saya yakin dan percaya dengan spirit kebersamaan,saya yakin masalah ini bisa diselesaikan. Saya berharap semua pihak untuk menahan diru dulu, mencari jalan keluar terbaik,"katanya.
"Sehingga masalah regulasi terpenuhi, kekhwatiran masyarakat kaitan dengan tuntutan mereka bisa diselesaikan dengan baik dan berdampak baik pada masyarakat karena sesungguhnya kita dengan investasi ada nilai tambah bagi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com