JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi sudah selesai dilaksanakan. Terakhir 29 November 2023 lalu.
Saat ini tengah berlangsung proses pengolahan nilai seleksi kompetensi dasar PPPK Pemkot Jambi. Jadwalnya hingga 9 Desember mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, untuk jadwal pengumuman kelulusan yakni pada rentan waktu 6 hingga 15 Desember 2023. Namun hingga Selasa (5/12/2023) pihaknya belum menerima kiriman hasil pengolahan nilai dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Saat ini kita masih menunggu pengolahan hasil/nilai uji kompetensi dari Panselnas," kata Andika Wahyu, Selasa (5/12/2023).
"Kalau lihat di jadwalnya memang mulai diumumkan tanggal 6 hingga 15 Desember 2023, tetapi tergantung pengolahan hasil dari pusat dulu, saat ini kita masih menunggu hasil yang akan dikirim Panselnas ke kita," bebernya.
Andika belum bisa memastikan, kapan hasil nilai yang digodok tim Paselnas tersebut dikirim ke pihaknya.
"Kalau kapan dikirim masih belum tau, tergantung per regional. Biasanya akan disampaikan hasilnya," ujarnya.
Lebih lanjut Andika menungkapkan, seleksi PPPK Pemkot Jambi tidak memakai seleksi kompetensi tambahan. Hanya berdasarkan nilai seleksi kompetensi yang sudah dilakukan.
Kata Andika, total ada 5.015 peserta PPPK Pemkot Jambi yang harusnya ikut ujian seleksi kompetensi, namun yang hadir saat proses seleksi hanya 4.918 peserta.
"Yang tidak hadir seleksi kompetensi sebanyak 97 orang. Tentu secara otomatis gugur," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com