Peluang Kursi Dua Jenderal TNI/Polri Dari Dapil JambiHarus Keluar Kandang, Butuh Kerja Ekstra

Peluang Kursi Dua Jenderal TNI/Polri Dari Dapil Jambi Harus Keluar Kandang, Butuh Kerja Ekstra

Posted on 2023-12-07 09:33:07 dibaca 8549 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemilihan Legislatif (Pileg) diramaikan oleh pensiun TNI/Polri pada 14 Februari 2024 mendatang. Dari daerah pemilihan (Dapil) Jambi terdapat dua eks jenderal yang turun gelanggang memperebutkan kursi DPR RI.

Pertama ada Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Suhardi, mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III). Kemudian kedua ada Inspektur Jenderal Pol (Purn) Syafril Nursal, Mantan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Letjen TNI (Purn) Agus Suhardi merupakan Caleg DPR RI Dapil Jambi yang maju lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut 4. Sedangkan Irjen Pol (Purn) Syafril Nursal adalah Caleg DPR RI Dapil Jambi nomor urut 2 dari partai Demokrat.

Agus merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat abituren Akademi Militer (Akmil) 1988. Pria kelahiran Palembang, 24 Juli 1965 ini pernah menduduki beberapa jabatan strategis, baik di lingkungan TNI AD maupun Markas Besar TNI.

Jabatan tersebut di antaranya Kepala Staf Divisi Infanteri/2 Kostrad pada 2015 dan Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad pada 2015-2017. Setelah itu, Agus dipercaya untuk mengemban jabatan Kepala Staf Kodam V/Brawijaya pada 2017.

Usai dari Kodam V/Brawijaya, karier militer Agus kian moncer dengan ditunjuk menjadi Panglima Divisi Infanteri 2/Kostrad pada 2017-2018. Berikutnya, Agus ditarik menjadi Staf Khusus KSAD pada 2018-2020 dan Panglima Kodam II/Sriwjaya pada 2020-2022.

Sebelum purna tugas Agus ditarik menjadi Asops Panglima TNI, ini jabatan terakhir yang diembannya selama berkarir sebagai seorang prajurit. Memasuki tahun politik Agus memilih banting setir, mencoba peruntungan untuk menjadi politisi Senayan.

Sedangkan Syafril Nursal juga memiliki prestasi mentereng. Syafril Nursal  lahir di Kerinci, pada tanggal 3 Oktober 1962.

Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1986 dan pernah mengemban jabatan strategis di Korps Bhayangkara. Syafril tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Lumajang tahun 2002, Kapolres Jember tahun 2005, Dirnarkoba Polda Riau tahun 2006, dan Kapolresta Pekanbaru tahun 2006.

Ia juga sempat menjadi Kepala Korps Siswa Sekolah Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri pada tahun 2008, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Narkoba Bareskrim Polri tahun 2010, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Polri.

Tak sampai di situ, Syafril juga pernah menduduki posisi sebagai Irwasda Polda Aceh dan Sumut. Sebelum menjabat Kapolda Sulteng, ia merupakan Kepala Sekolah Staf Pimpinan Pertama Sekolah Staf Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri tahun 2017.

Lalu bagaimana peluang keduanya untuk duduk di kursi DPR RI Senayan? Pengamat politik Pahruddin mengatakan keduanya tetap punya peluang untuk melenggang ke Senayan. Hanya saja, keduanya mesti bekerja keras karena bersaing dengan Caleg internal yang memiliki basis suara.

“Peluang ada, tapi mereka inikan bersaing dengan Caleg internal yang memiliki basis yang sudah di bangun bukan dengan hitungan bulan,” ujarnya, Rabu (6/12) kemarin.

Pahrudin mengatakan, ini menjadi perkerjaan yang tidak mudah bagi Agus Suhardi maupun Syafril Nursal untuk memperebutkan jatah kursi DPR RI. “Artinya dengan waktu yang tersisa ini, maka harus benar-benar maksimal. Itupun akan sangat sulit sekali,” sebutnya.

Syafril Nursal sendiri, kata Pahrudin, meski memiliki kantong suara di Kabupaten Kerinci, tapi wilayah ini juga dipenuhi banyak pentolan. Ada mantan Bupati Kerinci Adirozal, mantan Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Faizal Kadni, Nuzran Joher dan beberapa nama lainnya.

“Jadi kalau rasanya hanya mengandalkan basis di Kerinci, tetap akan sulit. Harus ada penopang suara yang besar di daerah lain,” sebutnya.

Sedangkan Agus Suhardi, kata Pahrudin, juga bersaing dengan nama-nama yang memiliki kantong suara diinternal PDIP. Ada nama Ketua DPD PDIP Edi Purwanto, anggota DPR RI Ihsan Yunus, mantan Bupati Tanjab Barat Syafrial, dan Ratu Munawaroh.

“Dari survei kita terakhir namanya belum muncul. Tinggal apakah efektif atau tidak dengan sisa waktu yang ada. Artinya harus benar-benar kerja ekstra,” katanya.

Dosen Universitas Nurdin Hamzah ini menyebutkan, dari kalkulasi pihaknya untuk terpilih menjadi anggota DPR RI itu minimal harus mengantongi 50 ribu suara. Perolehan suara minimal ini belum tentu menjadi jaminan, karena pada 2019 lalu sebagian besar Caleg terpilih itu memiliki suara diangka 70 ribu.

“Sehingga harus berani keluar kandang, tidak bisa mengandalkan hanya satu variabel dukungan saja. Sekelas HBA saja yang sudah sangat populer, tingkat keterpilihannya di survei kita baru 10 persen,” pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com