Pengembang Diwajibkan Buat Lubang Resapan

Posted on 2023-12-10 20:34:16 dibaca 5175 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi meminta kepada seluruh developer yang ada di Muaro Jambi untuk membuat lobang resapan atau biopori.

Hal ini ditegaskan Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi, Firmansyah. Dia mengatakan, saat ini sedikit sekali perumahan yang memiliki lubang resapan.

Kata Dia, lubang resapan biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah sebagai metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi genangan air dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah.

"Lubang resapan sangat penting. Minimal satu rumah ada tiga lubang," katanya.

Saat ini sudah memasuki musim hujan, oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya banjir atau genangan air, perumahan wajib memiliki biopori.

"Nanti kita bikin syarat khusus bagi developer yang bakal bangun baru," katanya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com