Kinerja Penegak Hukum Pendudukan Lahan Perusahaan di Muaro Jambi Dapat Apresiasi

Posted on 2023-12-11 21:16:29 dibaca 3088 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Salah satu advokat PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), Gamos M Situmorang, memberi apresiasi terkait penegakan hukum kasus pendudukan lahan di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi.

Apresiasi ini disampaikannya melaui release resmi yang diterima oleh jambiupdate.co malam ini (11/12).

"Kami mengapresiasi penegakan hukum pendudukan lahan perusahaan FPIL  yang oleh Pengadilan Negeri Sengeti  telah diputus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana turut serta secara tidak sah menduduki lahan perkebunan dan memanen hasil perkebunan dengan putusan Pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, Rabu lalu  (06/12/2023),’’ ujarnya.

Gamos menambahkan, selama ini,  aksi yang dilakukan oleh Bahusni dkk tidak hanya sekedar menduduki, tetapi juga melakukan pemanenan dan penguasaan pada kebun sawit milik FPIL yang juga melibatkan beberapa oknum warga desa Sumber Jaya.

‘’Yang selanjutnya hasil buah sawit yang telah dipanen oleh Bahusni dkk itu dikumpulkan dan diangkut memakai mobil bak terbuka,’’ ujarnya.

‘’Aksi yang dilakukan oleh Bahusni dkk ini mengakibatkan kerugian terhadap FPIL karena tidak dapat memanen buah sawit dan melakukan perawatan terhadap tanaman milik perusahaan yang saat ini diduduki oleh kelompok itu. Melalui  putusan Pengadilan Negeri Sengeti ini kami menghimbau agar warga tidak mudah terprovokasi oleh siapapun yang pada akhirnya melakukan perbuatan tindak pidana,’’ harapnya.

Humas FPIL Enryco Siregar Manager, menambahkan, pihaknya juga memberi apresiasi yang sama atas kinerja aprat penegak hukum tersebut.

‘’Kami sangat mengapresiasi atas segala kinerja yang dilakukan oleh para penegak hukum yang terlibat dalam menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum mulai dari tingkat kepolisian, kejaksaan sampai dengan pengadilan, sehingga perusahaan mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” sebutnya.

Ia juga berharap hal ini tidak terjadi dan terulang dikemudian hari karena dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain ataupun perusahaan.

‘’Para penegak hukum juga telah menunjukkan keberaniannya untuk menindak tegas oknum-oknum yang merampas hak orang lain. Selain itu aparat penegak hukum dirasa telah berkomitmen untuk tetap memegang rasa keadilan bagi para pencari keadilan, sehingga mereka layak mendapat apresiasi,’’ pungkasnya.

(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com