Judi Online Salah Satu Penyebab, Ratusan Istri di Muaro Jambi Gugat Cerai Suaminya

Posted on 2023-12-13 16:36:46 dibaca 5292 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Sepanjang tahun 2023, ratusan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi mengajukan sidang cerai ke Pengadilan Agama Sengeti.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Sengeti, tercatat ada 538 kasus perceraian. Dari ratusan itu, paling banyak gugat cerai yang dilayangkan oleh para isteri.

Hal ini dibenarkan Hakim Pengadilan Agama Sengeti klas IIB, Sulistia Ningtias. Dia mengatakan, ada berbagai faktor yang menyebabkan isteri menggugat, diantaranya karena faktor ekonomi, pertengkaran yang terus menerus hingga ke judi online. 

"Untuk kasus pertengkaran 477 kasus, meninggalkan salah satu pihak 48 kasus, di hukum penjara 5 kasus. Kemudian poligami 3 kasus, mabuk 2 kasus," katanya.

Menurut dia, diantara bagian penyebab perceraian itu juga disebabkan oleh judi online, dimana judi online juga dapat mempengaruhi si pencandu lupa mencari nafkah anak dan istri. 

"Ini berakibat pada terjadi perceraian dalam rumah tangga tersebut," tukasnya.(wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com