JAMBIUPDATE.CO,- Satu tersangka berusia 50 tahun, berinisial RH, ditetapkan sebagai pelaku dalam kejadian kebakaran yang menyebabkan satu orang tewas di Rawamelati RT 004/RW 001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat , Kamis (14/12/2023), seperti dilansir dari ANTARA.
"Tersangka, RH, telah diamankan dan ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus kebakaran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia," ungkap Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana Jana, saat dihubungi pada Jumat.
RH, suami dari korban yang berinisial RI (41), mengalami luka bakar serius dalam kejadian tersebut.
"Dalam kebakaran tersebut, mertua tersangka dengan inisial SH (70) meninggal dunia akibat luka bakar serius," tambah Abdul.
Motif RH dalam melakukan tindak kejahatan ini adalah ketidaksetujuannya terhadap gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya.
"Pelaku nekat membakar rumah dengan niat untuk mengakhiri hidup bersama-sama," jelas RH.
Akibat insiden tersebut, RH mengalami luka bakar sebesar 58 persen di seluruh tubuh, sementara istri RH, yaitu RI, mengalami luka bakar sebesar 45 persen.
"Pelaku dan korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat," ungkap Abdul.
RH dijerat dengan Pasal 187 dan 188 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sementara itu, peristiwa ini juga menyebabkan satu orang lainnya, yaitu Rosyin, mengalami luka bakar berat, namun kondisinya belum dijelaskan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, dilaporkan satu orang tewas dan tiga orang mengalami luka bakar serius akibat kebakaran di rumah tinggal di Jalan Rawa Melati, RT 004/RW 001, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis sekitar pukul 14.30 WIB.
"Rosyin (pemilik rumah) mengalami luka bakar, Saanah meninggal dunia, Rohayani luka bakar, Rudi luka bakar," lapor Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifudin, saat dihubungi.
Gulkarmat Jakarta Barat menurunkan 60 personel dan 12 unit kendaraan pemadam untuk mengatasi kebakaran tersebut. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com