Sekda Pemprov Jambi melihat kondisi rumah yang terdampak pembangunan jalan khusus batu bara, di RT 3 Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman bersama tim kerja dan pihak PT.SAS meninjau lokasi yang akan dijadikan jalan khusus dan stockpile batu bara, Jumat (5/1/2024). Dalam lawatan itu juga hadir pihak Polda, TNI, serta Camat, Kades hingga Lurah.
Usai peninjauan, Sekda Sudirman memastikan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak merugikan masyarakat.
"Kita ingin memastikan sejauh mana pembangunan jalan dan juga stockpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Kita juga sudah melihat langsung, mengecek, hanya beberapa rumah yang akan terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah,” katanya.
“Nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT. SAS dengan warga, karena ini untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batu bara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati,” kata Sekda yang merupakan ketua tim kerja percepatan pembangunan ini.
Dijelaskan Sekda bahwa PT. SAS harus mengupayakan agar tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus.
"Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda.
Dikatakan Sekda, pihaknya juga melakukan tinjauan ke titik paling terdekat antara warga dengan stockpile. "Sudah bisa kita cek betul, jadi dibelakang kita itu lokasi stokcpilenya dan jauh dengan warga. Warga paling terdekat di Desa Mendalo Laut sekitar 800 meter hingga 1 KM, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa memungkinkan untuk diteruskan,” jelasnya.
“Kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa juga bisa dikomitmenkan," kata Sekda.
"Amdalnya sudah dibuat, tinggal komitmen dari PT. SAS untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.
Ia menyampaikan, sejauh dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan. "Saya pikir sudah bisa terus berjalan, tinggal bagaimana menegosiasikan dengan masyarakat yang terdampak secara khusus, ada 8 rumah tadi yang berdekatan dengan jalan, bukan dengan stockpile. Nanti barangkali dampak-dampak seperti kebisingan, debu bisa dipahami oleh PT. SAS sesuai dengan Amdal,” ungkap Sekda.
Ditegaskannya, setelah peninjauan ini tim akan kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan. “Tahap selanjutnya adalah hasil dari turun ke lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silakan jalan, sekarang bagaimana pendekatan PT. SAS kepada masyarakat,” kata Sudirman.
Sementara itu, Direktur PT. Sinar Anugerah Sukses (SAS), Fauzan menyatakan bahwa semua potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas batu bara itu nanti sudah ada kajiannya didalam AMDAL.
“Skema dari ganti untung dilakukan dari negosiasi dengan masyarakat, kita sudah masuk kesana sebelum-sebelumnya dengan masyarakat, kedepannya tinggal kita dengan masyarakat. Dan sebelum ini semua bergulir kita sudah mengerjakan AMDAL, sudah masuk ke provinsi, ke pusat dan segala macam disitu, ada bagian-bagian apa saja yang harus dikerjakan, ya lingkungan, semuanya sudah disusun dan dibentuk oleh undang-undang dan di peraturan, kita hanya mengikuti saja, semuanya sudah tercantum dalam peraturan tersebut,” kata Fauzan.
Fauzan juga menyakinkan bahwa keberadaan stockpile tersebut tidak akan menyebabakan kerusakan dan polusi. “Reduksi dari debu masih bisa terkurangi oleh penghijauan. Ada 2 sampai 3 hektar menampung, ada truk, bis tapi itu tidak lama langsung dari situ masuk langsung ke tongkang langsung jalan dan langsung jalan aliran sungai, kita juga bikin gorong-gorong untuk mereduksi dan mencegah batu jatuh ke sungai. Kita akan tunggu keputusan dari tim," pungkasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com