Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri bersama sekretaris Khusaini memimpin rapat internal dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Laporan PDI Perjuangan dan NasDem Nol , PAN Terbesar Penerimaan Dana Kampanye

Posted on 2024-01-16 10:27:52 dibaca 3310 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sudah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) peserta Pemilu 2024. Laporan dari 18 partai politik (Parpol) itu pun dinyatakan lengkap dan sudah diterima penyelenggara.

Dari data yang dihimpun, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Jambi menjadi partai dengan penerimaan dana kampanye terbesar. Tercatat penerimaan dana kampanye partai berlambang matahari biru itu yakni sebanyak Rp. 553.500.000 dan pengaluaran Rp. 386.650.000 dengan saldo tersisa Rp. 166.850.000.

Partai dengan penerimaan dana kampanye terbanyak kedua yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan penerimaan Rp. 419.027.280 dan pengeluaran Rp. 374.527.280 dengan saldo Rp. 44.500.000. Terbanyak ketiga yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah Rp. 200.000.000 dan pengeluaran Rp. 134.660.000 dengan saldo tersisa sebanyak  Rp. 63.340.00.

Berikutnya ada Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Provinsi Jambi dengan penerimaan dana kampanye sebanyak Rp. 145.472.000. Kemudian pengeluaran Rp. 145.472.000 dengan saldo nol.

Kemudian Partai Perindo dengan penerimaan dana kampanye Rp. 64.000.000, perngeluaran Rp. 63.000.000 dan Saldo Rp. 1.000.000. Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) penerimaan dana kampanye Rp. 64.250.000, pengeluaran Rp. 60.000.000 dan saldo Rp. 4.250.000.

Selanjutnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) penerimaan dana kampanye sebanyak Rp. 46.500.000, pengeluaran nol dan Saldo Rp. 46.500.000, Partai Buruh penerimaan dana kampanye Rp. 31.000.000, pengeluaran Rp. 31.000.000 dan saldo nol.

Sedangkan beberapa partai lainnya seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Golkar, partai Ummat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) penerimaannya dan pengeluarannya dibawah angka 5 juta.

Menariknya partai besar seperti PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) penerimaan dana kampanye nol. Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Nuasantara (PKN) dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan bahwa semua LADK partai politik sudah diterima pihaknya. Laporan ini akan tercatat dan nantinya akan diaudit oleh auditor independen setelah masa kampanye berakhir.

“Semua sudah menyerahkan LADK, laporannya lengkap dan dan sudah kita terima pada tanggal 12 Januari,” ujarnya, Senin (15/1) kemarin.

Dalam penyampaian LADK ini, kata Yatno, ada 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi yang pertama dinyatakan lengkan dan diterima. Sedangkan 17 partai politik lainnya melengkapi berkas pada masa perbaikan yang berakhir 12 Januari.

“PKB itu menyerahkan pada tanggal 7 Januari, dengan penerimaan Rp. 419.027.280 dan pengeluaran Rp. 374.527.280 dengan saldo Rp. 44.500.000,” sebutnya.

Setelah menyelesaikan LADK ini, lanjut yanto, masih ada dua laporan lagi yang disampaikan partai politik peserta pemilu. Keduanya yakni Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Jadi ada tiga laporan yakni LADK, LPSDK dan LPPDK. Laporan inilah yang nantinya akan diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk. Jadi audit ini bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini menyebutkan bahwa LADK, LPSDK dan LPPDK wajib disampaikan oleh partai politik. “Jika tidak maka ada sanksi diskualifikasi sebagai peserta pemilu 2024,” pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com