JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Gubernur Jambi Al Haris kokoh dengan sikapnya yakni melarang angkutan batu bara melintas di jalan nasional atau jalan umum di Provinsi Jambi.
Kebijakan ini bahkan menimbulkan protes dari kalangan sopir batu bara. Malahan, aksi protes yang berlangsung Senin kemarin (22/1) di kantor Gubernur Jambi berakhir anarkis.
Gubernur Haris mengatakan awalnya, di dalam ruangan sudah dilakukan pertemuan dengan sopir batu bara dan ditawarkan agar pengusaha batu bara dan sopir berembuk terkait ongkos yang diinginkan pada mulut tambang hingga hauling (pelabuhan,red) yang sudah ada.
"Yakni ada Tenam, PT.PUS, Nanriang dan ada beberapa pelabuhan itu yang yang disiapkan," katanya.
Al Haris mengatakan, terkait ongkos itu sebenarnya tak masalah karena bisa dua hingga tiga kali angkut dalam sehari.
"Artinya sedikit dipakai jalan nasional dan tujuan kita menghindari kemacetan, kita bukan marah dengan mereka (sopir,red),’’ katanya.
Al Haris juga mengungkapkan dari data Dirlantas sebanyak 60 persen menurun kemacetan lalu lintas sejak tak ada angkutan batu bara.
"Ini yang kita minta pengusaha diskusikan dengan sopir. Kalau belum juga maka kami akan memanggil pengusaha agar dicarikan harga ideal yang layak," terangnya. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com