Ilustrasi.

Soal Usaha 'PITEK OBONG' tidak Setor Pajak, Dewan Nilai Pemerintah Lakukan Pembiaran

Posted on 2024-01-24 11:05:32 dibaca 2142 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha "PITEK OBONG".

Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak tegas terhadap usaha yang dimaksud.

“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin. (23/1/2024).

Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada sikap tebang pilih.

“Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat," ujarnya.

BACA JUGA :Soal Pajak! Ini Penjelasan Pemilik Resto PITEK OBONG

“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus disetor ke pemerintah,” imbuhnya.

Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi harus bertindak.

“Harus disegel,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Jambi menerima laporan, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak atau retribusi, oleh salah satu pelaku usaha makanan minuman di Kota Jambi.

Dimana diketahui, usaha tersebut bernama "PITEK OBONG" yang berlokasi di Kawasan Telanai Pura, depan kampus Unja Telanai. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com