JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satu pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi, Jum'at (23/2).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi membenarkan adanya satu orang pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang ditangkap.
"Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Terpisah, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.
"Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap," sebutnya.
Sedangkan untuk para pelaku perusakan lainnya masih dalam proses pengejaran petugas.
"Iya, yang lain on proses," ujarnya.
Saat ini, pelaku sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di ruangan Subdit III Jatanras. (Raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com