JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemprov Jambi. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI ini adalah pemeriksaan interim atau pemeriksaan pada tahun berjalan atau sebelum Laporan Keuangan diserahkan kepada BPK.
Kegiatan pemeriksaan ini dilakasanakan di Kantor Gubernur Jambi. Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang mengatakan proses ini bagian dari tahapan perencanaan pemeriksaan untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023.
“Data-data yang dikumpulkan ini digunakan untuk merencanakan strategi pemeriksaan yang akan kita lakukan setelah Pemprov Jambi menyerahkan laporan keuangan kepada kita,” katanya.
Pemeriksaan interim kata Paula sebagai dasar bagi BPK Perwakilan Jambi untuk merencanakan pemeriksaan setelah diterima BPK RI.
“Yang diperiksa nanti, laporan keuangan, nah laporan keuangan ini belum ada, jadi setelah ada dulu baru kita periksa. Tapi sebelum itu kita terima maka ada namanya melakukan pemeriksaan interim,” ujarnya.
BPK Perwakilan Jambi hanya diberikan waktu dua bulan oleh undang-undang menyelesaikan pemeriksaannya sejak laporan keuangan itu diserahkan.
“Paling lambat 31 Maret 2024 ini kita terima. Jadi akan kami serahkan kembali hasil pemeriksaan dua bulan sesudah itu atau 1 Juni,” katanya.
Disebutkan bahwa pembahasan yang ada dalam forum juga menindaklanjuti tentang Sistem Pengendalian Intern (SPI), penyampaian setoran, inventaris aset, hingga pengajuan sertifikasi yang menjadi temuan BPK pada laporan sebelumnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pertemuan ini belum masuk ke substansi laporan keuangan untuk tahun 2023. Lantaran laporan ini belum diserahkan Pemprov.
"Belum menjurus ke isinya, hanya saja beliau kan mengingatkan misalkan masih ada rekening-rekening di Bank Jambi cukup banyak, nah itu kita jelaskan bahwa ada rekeningnya karena Bank Jambi yang buatnya, kita kan tidak tahu. Itu makanya mana yang dianggap tidak penting tutup saja," ungkap Gubernur Al Haris.
"Jadi intinya tadi beliau menyampaikan apa-apa yang perlu menjadi perhatian kita semua, contoh ada aset yang belum terdata, belum ada hibahnya kan misalnya, nah itu. Ya intinya lebih ke persuasif (pengantar) saja," pungkasnya. (aba/mg1)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com