Pelaku dan Penadah Handphone Curian Diringkus Polisi, Ini Modusnya
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus pelaku perampasan handphone dan penadah handphone curian. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 9 unit handphone hasil rampasan.
Kedua pelaku yakni berinisial Z dan N. Z berperan untuk melakukan modus operandi dengan menakut-nakuti korban dengan cara memepet korban di jalan kemudian merampas handphone korban. Dan pelaku berinisial N berperan sebagai penadah handphone hasil rampasan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yakni menargetkan anak-anak di bawah umur dengan menakut-nakuti lalu merampas handphone korban.
"Modus operandinya dengan menakut-nakuti korban dengan cara memepet korban di jalan kemudian merampas handphone korban," katanya, Rabu (20/3).
Para pelaku melakukan aksinya secara berkelompok sehingga saat ini masih dalam proses pengembangan Tim Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi.
Atas kejadian tersebut, ada beberapa korban dan beberapa TKP yang sudah berhasil diungkap Satreskrim Polresta Jambi.
"Untuk sementara sampai saat ini sudah ada dua laporan polisi dan dua TKP yang berhasil kita ungkap," sebut Indar.
Namun dari barang bukti handphone yang diamankan polisi cukup banyak yakni 9 unit handphone berbagai merek, Indar mengatakan pihaknya meyakini masih ada korban dan TKP lainnya.
"Yang berhasil kita dapatkan dua TKP dengan dua laporan polisi tapi kalau dilihat dari BB yang diamankan cukup banyak, ini masih dalam proses pengembangan," jelasnya. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com